Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susunan Kabinet Reformasi Pembangunan BJ Habibie Setelah Soeharto Lengser, 36 Menteri Menjabat 1 Tahun

image-gnews
Presiden BJ Habibie saat sidang umum Tahun 1999 di Gedng MPR/DPR. BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Dok.TEMPO/ROBIN ONG
Presiden BJ Habibie saat sidang umum Tahun 1999 di Gedng MPR/DPR. BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998. Dok.TEMPO/ROBIN ONG
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Orde Baru runtuh ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, tampuk kekuasaan kemudian dioper kepada Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie. Tugas berat memoles wajah baru reformasi kudu segera direalisasikan. Namun, Soeharto tak mewariskan susunan kabinetnya untuk membantu BJ Habibie. Menteri-menteri Soeharto buyar jelang lengsernya Presiden Kedua RI itu.

Di sisi lain Habibie diwarisi kondisi keadaan negara kacau balau pasca Soeharto lengser. Kala itu marak timbul kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. BJ Habibie gerak cepat. Keesokan harinya, 22 Mei 1998, susunan baru para pembantu presiden pun diumumkan, Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet ini mulai bekerja sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999. 

Walau masa kerja Kabinet Reformasi Pembangunan terbilang singkat, 1 tahun 5 bulan, mereka berhasil merampungkan banyak pekerjaan rumah. Antara lain mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Kemudian membebaskan para tahanan politik, serta mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.

Kabinet Reformasi Pembangunan pengganti Kabinet Pembangunan VII ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung. Total anggota kabinet pemerintahan Indonesia ke-36 ini adalah 36 orang yang terdiri dari koalisi partai politik, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), maupun independen.

Adapun tugas pokok kabinet ini yaitu menyiapkan proses reformasi di bidang politik untuk memperbarui berbagai perundangan dalam rangka lebih meningkatkan kualitas kehidupan berpolitik sebagaimana diamanatkan GBHN. Lalu di bidang hukum, meninjau kembali undang-undang subversi. Serta di bidang ekonomi mempercepat penyelesaian undang-undang yang menghilangkan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat.

36 anggota Kabinet Reformasi Pembangunan:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, dijabat oleh Feisal Tanjung, dari ABRI sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

2. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, dijabat Ginandjar Kartasasmita dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 sampai 27 September 1999. Ginandjar lalu digantikan oleh Hartarto Sastrosoenarto juga dari Partai Golkar sebagai pelaksana tugas antara 1 Oktober 1999 sampai 20 Oktober 1999.

3. Menteri Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara, dijabat Hartarto Sastrosoenarto dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

4. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan, dijabat Haryono Suyono dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

5. Menteri Dalam Negeri, dijabat Syarwan Hamid dari ABRI antara 23 Mei 1998 hingga 27 September 1999. Syarwan lalu digantikan Feisal Tanjung sebagai pelaksana tugas antara 1 Oktober 1999 hingga 20 Oktober 1999.

6. Menteri Luar Negeri, dijabat Ali Alatas dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

7. Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI, dijabat oleh Wiranto sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

8. Menteri Kehakiman , dijabat oleh Muladi dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

9. Menteri Penerangan, dijabat Yunus Yosfiah dari ABRI antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

10. Menteri Keuangan , dijabat Bambang Subianto dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

11. Menteri Perindustrian dan Perdagangan, dijabat Rahardi Ramelan dari Partai Golkar sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

12 Menteri Pertanian, dijabat Soleh Solahudin dari nonpartai sejak 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

13. Menteri Pertambangan dan Energi, dijabat Kuntoro Mangkusubroto dari nonpartai sejak 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

14. Menteri Kehutanan dan Perkebunan, dijabat Muslimin Nasution dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

15. Menteri Pekerjaan Umum, dijabat Rachmadi Bambang Sumadhijo dari nonpartai antara 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

16. Menteri Perhubungan, dijabat Giri Suseno Hadihardjono dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

17. Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya, dijabat Marzuki Usman dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 27 September 1999. Marzuki lalu digantikan Giri Suseno Hadihardjono dari Partai Golkar sebagai pelaksana tugas yang menjabat antara 1 Oktober 1999 hingga 20 Oktober 1999.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

18. Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah, dijabat Adi Sasono dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

19. Menteri Tenaga Kerja, dijabat Fahmi Idris dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 hingga 27 September 1999. Fahmi digantikan AM Hendropriyono dari ABRI sebagai pelaksana tugas yang menjabat antara 1 Oktober 1999 sampai 20 Oktober 1999.

20. Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan, dijabat AM Hendropriyono antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

21. Menteri Kesehatan, dijabat Faried Anfasa Moeloek dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

22. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dijabat Juwono Soedarsono dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

23. Menteri Agama, dijabat Abdul Malik Fadjar dari nonpartai sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

24. Menteri Sosial, dijabat Justika Baharsjah dari nonpartai antara 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

25. Menteri Negara Sekretaris Negara, dijabat Akbar Tandjung dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 hingga 10 Mei 1999. Akbar lalu digantikan Muladi dari Partai Golkar sebagai pelaksana tugas antara 10 Mei 1999 hingga 20 Oktober 1999.

26 Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dijabat Boediono dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

27. Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT, dijabat Muhammad Zuhal dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

28. Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara/Kepala Badan Pengelola BUMN, dijabat Tanri Abeng dari nonpartai sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

29. Menteri Negara Pangan dan Hortikultura, dijabat A.M. Saefuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara 23 Mei 1998 hingga 27 September 1999. Saefuddin digantikan Soleh Solahudin dari nonpartai sebagai pelaksana tugas antara 1 Oktober 1999 sampai 20 Oktober 1999.

30. Menteri Negara Kependudukan/Kepala BKKBN, dijabat Ida Bagus Oka dari nonpartai sejak 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999

31. Menteri Negara Investasi/Kepala BKPM, dijabat Hamzah Haz dari PPP antara 23 Mei 1998 sampai 18 Mei 1999. Hamzah digantikan Marzuki Usman selaku pelaksana tugas antara 18 Mei 1999 hingga 27 September 1999. Marzuki lalu digantikan Muhammad Zuhal dari nonpartai antara 1 Oktober 1999 sampai 20 Oktober 1999. 

32. Menteri Negara Agraria/Kepala BPN, dijabat Hasan Basri Durin dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

33. Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Pemukiman, dijabat Theo L. Sambuaga dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 sampai 27 September 1999. Theo digantikan Rachmadi Bambang Sumadhijo dari nonpartai sebagai pelaksana tugas sejak 1 Oktober 1999 sampai 20 Oktober 1999.

34. Menteri Negara Lingkungan Hidup/Kepala Bapedal, dijabat Panangian Siregar dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) antara 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.

35. Menteri Negara Peranan Wanita, dijabat Tuty Alawiyah dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.

36. Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga, dijabat Agung Laksono dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 sampai 27 September 1999. Agung digantikan Juwono Soedarsono dari nonpartai sebagai pelaksana tugas antara 1 Oktober 1999 sampai 20 Oktober 1999.

Selain 36 jabatan tersebut, ada satu jabatan setara menteri, yakni Jaksa Agung yang dijabat oleh Soedjono C. Atmonegoro antara 20 Maret 1998 sampai 15 Juni 1998. Soedjono kemudian digantikan oleh Andi Ghalib antara 17 Juni 1998 hingga 14 Juni 1999. Setelah itu, Ismudjoko dilantik sebagai pelaksana tugas antara 14 Juni 1999 hingga akhir masa Kabinet Reformasi Pembangunan, 20 Oktober 1999.

Pilihan Editor: Terobosan BJ Habibie Pasca Gantikan Soeharto: Soal Prabowo, Timor Leste, Pemisahan TNI dan Polri, Kebebasan Pers

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.


2 Pekan Meutya Hafid Jadi Menkomdigi Ketemu Kasus Pegawai Jadi Beking 1.000 Situs Judi Online, Begini Komentarnya

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
2 Pekan Meutya Hafid Jadi Menkomdigi Ketemu Kasus Pegawai Jadi Beking 1.000 Situs Judi Online, Begini Komentarnya

Menkomdigi Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Ini tanggapannya.


Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengklaim dirinya didukung oleh Prabowo dan Jokowi di Pilkada Jakarta. Pernyataan ini diungkap setelah ia bertemu keduanya.


Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

2 hari lalu

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan keduanya di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.


Istana Sebut Prabowo dan Ridwan Kamil Punya Kedekatan Pribadi

3 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di restoran Garuda, Jalan Sabang, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut, tampak Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya hadir dalam ruangan yang sama. Instagram/ridwankamil
Istana Sebut Prabowo dan Ridwan Kamil Punya Kedekatan Pribadi

Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi tidak mau banyak berkomentar mengenai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil.


Pilkada Jakarta, Golkar Ungkap Ridwan Kamil-Suswono Akan Gelar Kampanye Akbar

4 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (ketiga kiri) dan Suswono (ketiga kanan) berjabat tangan bersama Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar Zulakarnain (kedua kiri) dan jajaran pengurus saat bersilaturahmi ke DPD Partai Golkar DKI Jakarta, di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024. Dalam silahaturahmi tersebut pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan sejumlah program jika terpilih nanti dengan jargon kampanye Desentralisasi, Kolaborasi dan Inovasi (DKI). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pilkada Jakarta, Golkar Ungkap Ridwan Kamil-Suswono Akan Gelar Kampanye Akbar

Ketua DPD Golkar Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengungkap rencana kampanye akbar Ridwan Kamil-Suswono di ujung masa kampanye Pilkada Jakarta.


Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

4 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Diundang Prabowo Makan Malam, Ridwan Kamil Sebut Bahas IKN

Ridwan Kamil mengaku membahas IKN dan hal-hal yang bersifat pribadi bersama Prabowo saat diundang makan malam bersama.


Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

4 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

Baleg masih mengkaji penggunaan diksi perampasan dalam RUU Perampasan Aset. Doli menyebut dalam UNCAC, kata yang digunakan adalah pemulihan.


Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

4 hari lalu

Bahlil Lahadalia memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Bahlil Lahadalia  terpilih sebagai Menteri ESDM dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Soal kasus Tom Lembong, Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik.


Deretan Produk PT Pindad, Senjata hingga Mobil Maung

4 hari lalu

Pindad menerapkan proteksi kendaraan sebagai prioritas utama dengan dibekali fitur keamanan seluruh area kendaraan meliputi body dengan material composite armor yang memiliki ketahanan terhadap munisi kal. 7,62 x 51 mm NATO ball & kal. 5,56 x 45 mm M193, kaca antipeluru level B5/B6, serta dilengkapi ban berukuran R21 dengan tipe Run Flat Tyre (RFT) yang bisa tetap melaju meski mengalami kebocoran di perjalanan. Dok.Pindad
Deretan Produk PT Pindad, Senjata hingga Mobil Maung

PT Pindad salah satu perusahaan BUMN dengan produk salah satunya persenjataan, yang digunakan oleh TNI dan Polri