TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Orde Baru runtuh ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, tampuk kekuasaan kemudian dioper kepada Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie. Tugas berat memoles wajah baru reformasi kudu segera direalisasikan. Namun, Soeharto tak mewariskan susunan kabinetnya untuk membantu BJ Habibie. Menteri-menteri Soeharto buyar jelang lengsernya Presiden Kedua RI itu.
Di sisi lain Habibie diwarisi kondisi keadaan negara kacau balau pasca Soeharto lengser. Kala itu marak timbul kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. BJ Habibie gerak cepat. Keesokan harinya, 22 Mei 1998, susunan baru para pembantu presiden pun diumumkan, Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet ini mulai bekerja sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
Walau masa kerja Kabinet Reformasi Pembangunan terbilang singkat, 1 tahun 5 bulan, mereka berhasil merampungkan banyak pekerjaan rumah. Antara lain mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Kemudian membebaskan para tahanan politik, serta mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.
Kabinet Reformasi Pembangunan pengganti Kabinet Pembangunan VII ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung. Total anggota kabinet pemerintahan Indonesia ke-36 ini adalah 36 orang yang terdiri dari koalisi partai politik, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), maupun independen.
Adapun tugas pokok kabinet ini yaitu menyiapkan proses reformasi di bidang politik untuk memperbarui berbagai perundangan dalam rangka lebih meningkatkan kualitas kehidupan berpolitik sebagaimana diamanatkan GBHN. Lalu di bidang hukum, meninjau kembali undang-undang subversi. Serta di bidang ekonomi mempercepat penyelesaian undang-undang yang menghilangkan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat.
36 anggota Kabinet Reformasi Pembangunan:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, dijabat oleh Feisal Tanjung, dari ABRI sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
2. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, dijabat Ginandjar Kartasasmita dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 sampai 27 September 1999. Ginandjar lalu digantikan oleh Hartarto Sastrosoenarto juga dari Partai Golkar sebagai pelaksana tugas antara 1 Oktober 1999 sampai 20 Oktober 1999.
3. Menteri Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara, dijabat Hartarto Sastrosoenarto dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
4. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan, dijabat Haryono Suyono dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
5. Menteri Dalam Negeri, dijabat Syarwan Hamid dari ABRI antara 23 Mei 1998 hingga 27 September 1999. Syarwan lalu digantikan Feisal Tanjung sebagai pelaksana tugas antara 1 Oktober 1999 hingga 20 Oktober 1999.
6. Menteri Luar Negeri, dijabat Ali Alatas dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
7. Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI, dijabat oleh Wiranto sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
8. Menteri Kehakiman , dijabat oleh Muladi dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
9. Menteri Penerangan, dijabat Yunus Yosfiah dari ABRI antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
10. Menteri Keuangan , dijabat Bambang Subianto dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
11. Menteri Perindustrian dan Perdagangan, dijabat Rahardi Ramelan dari Partai Golkar sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
12 Menteri Pertanian, dijabat Soleh Solahudin dari nonpartai sejak 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
13. Menteri Pertambangan dan Energi, dijabat Kuntoro Mangkusubroto dari nonpartai sejak 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
14. Menteri Kehutanan dan Perkebunan, dijabat Muslimin Nasution dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
15. Menteri Pekerjaan Umum, dijabat Rachmadi Bambang Sumadhijo dari nonpartai antara 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
16. Menteri Perhubungan, dijabat Giri Suseno Hadihardjono dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
17. Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya, dijabat Marzuki Usman dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 27 September 1999. Marzuki lalu digantikan Giri Suseno Hadihardjono dari Partai Golkar sebagai pelaksana tugas yang menjabat antara 1 Oktober 1999 hingga 20 Oktober 1999.
18. Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah, dijabat Adi Sasono dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
19. Menteri Tenaga Kerja, dijabat Fahmi Idris dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 hingga 27 September 1999. Fahmi digantikan AM Hendropriyono dari ABRI sebagai pelaksana tugas yang menjabat antara 1 Oktober 1999 sampai 20 Oktober 1999.
20. Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan, dijabat AM Hendropriyono antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
21. Menteri Kesehatan, dijabat Faried Anfasa Moeloek dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
22. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dijabat Juwono Soedarsono dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
23. Menteri Agama, dijabat Abdul Malik Fadjar dari nonpartai sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
24. Menteri Sosial, dijabat Justika Baharsjah dari nonpartai antara 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
25. Menteri Negara Sekretaris Negara, dijabat Akbar Tandjung dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 hingga 10 Mei 1999. Akbar lalu digantikan Muladi dari Partai Golkar sebagai pelaksana tugas antara 10 Mei 1999 hingga 20 Oktober 1999.
26 Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dijabat Boediono dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
27. Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT, dijabat Muhammad Zuhal dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
28. Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara/Kepala Badan Pengelola BUMN, dijabat Tanri Abeng dari nonpartai sejak 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
29. Menteri Negara Pangan dan Hortikultura, dijabat A.M. Saefuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara 23 Mei 1998 hingga 27 September 1999. Saefuddin digantikan Soleh Solahudin dari nonpartai sebagai pelaksana tugas antara 1 Oktober 1999 sampai 20 Oktober 1999.
30. Menteri Negara Kependudukan/Kepala BKKBN, dijabat Ida Bagus Oka dari nonpartai sejak 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999
31. Menteri Negara Investasi/Kepala BKPM, dijabat Hamzah Haz dari PPP antara 23 Mei 1998 sampai 18 Mei 1999. Hamzah digantikan Marzuki Usman selaku pelaksana tugas antara 18 Mei 1999 hingga 27 September 1999. Marzuki lalu digantikan Muhammad Zuhal dari nonpartai antara 1 Oktober 1999 sampai 20 Oktober 1999.
32. Menteri Negara Agraria/Kepala BPN, dijabat Hasan Basri Durin dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
33. Menteri Negara Perumahan Rakyat dan Pemukiman, dijabat Theo L. Sambuaga dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 sampai 27 September 1999. Theo digantikan Rachmadi Bambang Sumadhijo dari nonpartai sebagai pelaksana tugas sejak 1 Oktober 1999 sampai 20 Oktober 1999.
34. Menteri Negara Lingkungan Hidup/Kepala Bapedal, dijabat Panangian Siregar dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) antara 23 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999.
35. Menteri Negara Peranan Wanita, dijabat Tuty Alawiyah dari nonpartai antara 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
36. Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga, dijabat Agung Laksono dari Partai Golkar antara 23 Mei 1998 sampai 27 September 1999. Agung digantikan Juwono Soedarsono dari nonpartai sebagai pelaksana tugas antara 1 Oktober 1999 sampai 20 Oktober 1999.
Selain 36 jabatan tersebut, ada satu jabatan setara menteri, yakni Jaksa Agung yang dijabat oleh Soedjono C. Atmonegoro antara 20 Maret 1998 sampai 15 Juni 1998. Soedjono kemudian digantikan oleh Andi Ghalib antara 17 Juni 1998 hingga 14 Juni 1999. Setelah itu, Ismudjoko dilantik sebagai pelaksana tugas antara 14 Juni 1999 hingga akhir masa Kabinet Reformasi Pembangunan, 20 Oktober 1999.
Pilihan Editor: Terobosan BJ Habibie Pasca Gantikan Soeharto: Soal Prabowo, Timor Leste, Pemisahan TNI dan Polri, Kebebasan Pers