Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Agama Layangkan Protes ke Garuda Indonesia Imbas Pesawat Jemaah Haji Delay

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Sejumlah Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia 1443 H/2022 merapihkan koper bawaannya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 1 Juni 2022. Sejumlah asrama haji di berbagai daerah pun tengah bersiap menerima calon jemaah haji. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sejumlah Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia 1443 H/2022 merapihkan koper bawaannya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 1 Juni 2022. Sejumlah asrama haji di berbagai daerah pun tengah bersiap menerima calon jemaah haji. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama melayangkan protes keras kepada Maskapai Garuda Indonesia. Protes disampaikan imbas terjadinya penundaan atau delay penerbangan jamaah haji kelompok terbang (Kloter) Solo 41 (SOC-41).

"Kami tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jamaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangannya yang diterima di Madinah, Kamis.

SOC-41 seharusnya berangkat pukul 07.40 WIB. Saat itu, posisi jamaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Karena pesawat mengalami kerusakan mesin dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jamaah dikembalikan ke asrama haji.


Setelah menunggu hingga empat jam, jamaah SOC-41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB.

Menurut Dhani, langkah tersebut memang jadi solusi instan yang diberikan Garuda, akan tetapi meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jamaah SOC-42.

"Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam," kata dia.

"Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23 Mei) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang," kata dia menambahkan.

Tak hanya SOC-41 dan SOC-42, keberangkatan SOC-43 juga mengalami keterlambatan. Jamaah yang tergabung di Kloter SOC-43 saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan. Semula mereka akan berangkat pada Kamis pukul 24.00 WIB, harus menunggu hingga waktu yang belum pasti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam," katanya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.

Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jamaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.

"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," kata Hilman.

Selain itu, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jamaah calon haji Indonesia tidak terus berulang.

"Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jamaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani," kata dia.

Pilihan editor: Kilas Balik Jokowi Tak Diundang ke Rakernas V PDIP Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

1 hari lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.


Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

4 hari lalu

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

Kementerian Agama berharap masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan produk-produk tersebut. Di sisi lain, MUI menyatakan tidak bertanggung jawab.


Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

4 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.


Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

7 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menunggu hasil persidangan sebelum memecat DH, guru yang melakukan kekerasan seksual pada muridnya di Gorontalo


Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

8 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.


Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

9 hari lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.


Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

10 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.


Garuda Indonesia Sepakati Kerja Sama Strategis di Bali International Air Show 2024, Apa Saja?

16 hari lalu

Tim Aerobatik TNI AU Jupiter tampil dalam International Bali Airshow di Bandara Internasional Ngurah Rai di Kuta, Bali, Indonesia, 18 September 2024. REUTERS/Johannes P. Christo
Garuda Indonesia Sepakati Kerja Sama Strategis di Bali International Air Show 2024, Apa Saja?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan kesempatan Indonesia menjadi tuan rumah harus dimanfaatkan dengan optimal.


Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

16 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa


Traveler Bagikan Tips Menghindari Penerbangan Delay atau Batal

17 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Traveler Bagikan Tips Menghindari Penerbangan Delay atau Batal

Menurut studi, lebih dari 80 persen penerbangan yang berangkat dari pukul 6 pagi hingga 9 pagi tepat waktu.