Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UKT Mahal, Nadiem Janji Turun ke Lapangan Evaluasi Implementasi Permendikbud

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim berjanji akan turun ke lapangan atau ke perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mengevaluasi tingginya kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI menindaklanjuti soal UKT yang melambung hingga menuai protes dari mahasiswa di Indonesia.

Nadiem mengaku setuju dengan berbagai masukan dari anggota Komisi X DPR yang mengkritik mahalnya biaya pendidikan tinggi.

"Karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali kenaikan-kenaikan. Pertama kenaikan-kenaikan yang tidak wajar, itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem Makarim di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024.

Mendikbudristek ini mengatakan banyak anggota Komisi X yang sebenarnya menyatakan setuju ketika mendengar prinsip dasar kebijakan ini. Namun, dia menyadari bahwa dari masukan berbagai anggota, implementasi dari kebijakan Permendikbudristek yang masih perlu disempurnakan.

Sebagai informasi, sebelumnya Kemendikbud mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan pada PTN di Lingkungan Kemendikbud. Aturan itu menjadi dasar berbagai kampus menaikkan UKT. Nadiem menuturkan bahwa peraturan yang baru ini hanya berlaku pada mahasiswa baru dan tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.

Nadiem kembali menegaskan, sebelum pihaknya mengevaluasi Permendikbud, mereka akan turun ke lapangan untuk memastikan implementasinya terlebih dahulu, "Di mana ini bisa salah interpretasi, di mana ini mungkin digunakan, untuk agenda-agenda yang lainnya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga mengklaim akan memastikan perlindungan, afirmasi kepada mahasiswa, dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan tinggi. "Itu adalah yang pertama harus kita lindungi," ujarnya.

Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan mengundang Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim pada Selasa, 21 Mei 2024 di Gedung DPR Senayan, Jakarta. Rapat dilakukan untuk menindaklanjuti soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya pendidikan tinggi yang melambung hingga menuai protes dari mahasiswa di Indonesia.

Raker ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU yang dilakukan Komisi X DPR dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia alias BEM SI pada Kamis, 16 Mei 2024. Sebelumnya, sejumlah BEM dari berbagai kampus melakukan aksi demo menolak kenaikan UKT yang dinilai tak wajar.

Pilihan Editor: 7 PTN yang Tidak Menaikkan UKT, Siapa Lagi Selain Universitas Andalas dan Unpad?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bedah PPDB 2024: Maladministrasi hingga Antisipasi Kecurangan

1 jam lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Bedah PPDB 2024: Maladministrasi hingga Antisipasi Kecurangan

Pelaksanaan PPDB mengacu pada pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK


Top 3 Tekno: Jalur PPDB 2024, Adopsi AI Game oleh Embracer Group, dan Ulasan Kratom

10 jam lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Top 3 Tekno: Jalur PPDB 2024, Adopsi AI Game oleh Embracer Group, dan Ulasan Kratom

Ulasan mengenai fungsi jalur PPDB 2024 memuncaki Top 3 Tekno, Senin, 24 Juni 2024.


Perbedaan Empat Jalur PPDB 2024, soal Jarak Sekolah Hingga Perlindungan Penyandang Disabiltas

1 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Perbedaan Empat Jalur PPDB 2024, soal Jarak Sekolah Hingga Perlindungan Penyandang Disabiltas

Kemendikbudristek mengingatkan kembali tujuan jalur-jalur PPDB dalam forum pengawasan kebijakan penerimaan peserta didik baru tersebut.


Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

2 hari lalu

Mahasiswa melakukan aksi berkemah di halaman Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Aksi tersebut bentuk protes atas tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Didik Rachbini: UKT Mahal Karena Anggaran Pendidikan Tinggi Hanya Rp 7 Triliun

Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini mengatakan tingginya tarif UKT di PTN karena alokasi anggaran pendidikan tinggi hanya Rp 7 triliun.


Bamsoet Ungkap Sempat Bertemu Nadiem Makarim, Tanya Soal Pengajuan Guru Besar

2 hari lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Bamsoet Ungkap Sempat Bertemu Nadiem Makarim, Tanya Soal Pengajuan Guru Besar

Bamsoet mengaku sempat berbincang dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung DPR, Jakarta, tahun lalu.


Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

2 hari lalu

Unsoed sosialisasikan beasiswa unggulan dosen Indonesia-Dalam Negeri. dok/unsoed.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Rincian UKT Unsoed Terbaru Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

Unsoed batalkan kenaikan UKT dan IPI. Simak rincian UKT Unsoed terbaru untuk mahasiswa dari jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2024.


Kemendikbudristek Gelar Rakor PPDB 2024 dengan Daerah yang Bermasalah

3 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Kemendikbudristek Gelar Rakor PPDB 2024 dengan Daerah yang Bermasalah

Rapat koordinasi soal PPDB itu dilakukan secara tertutup dan dihadiri 120 orang.


Kemendikbudristek Mitigasi Kecurangan Pemalsuan Domisili di PPDB 2024

3 hari lalu

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.
Kemendikbudristek Mitigasi Kecurangan Pemalsuan Domisili di PPDB 2024

Kemendikbudristek mengumpulkan sejumlah elemen dari daerah dan lembaga untuk pengawasan PPDB 2024.


Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

4 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Foto : ITB
Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

Tarif kenaikan UKT di ITB itu gagal diterapkan setelah Mendikbud Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT di PTN.


Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

4 hari lalu

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN serta implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sekolah Kedinasan Dapat Anggaran Pendidikan, Guru Besar UPI: Kebijakan Inkonstitusional

Menurut Nanang, 20 persen anggaran pendidikan dari APBN seharusnya dikelola oleh Kemendikbudristek.