Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Anak Guru Honorer Dapat UKT Tinggi di Unri, Sempat Mau Mundur Kuliah

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Qika, calon mahasiswa baru 2024 di Unri. Foto: Qika
Qika, calon mahasiswa baru 2024 di Unri. Foto: Qika
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Begitu melihat tarif uang kuliah tunggal atau UKT yang dia terima di Universitas Riau atau Unri, perasaan Qika berkecamuk. Dia khawatir orang tuanya tak sanggup membiayai kuliahnya. Qika mendapatkan UKT kelompok 6 sebesar Rp 6,1 juta di Program Studi Bimbingan Konseling.

Ibu Qika terkejut ketika mengetahui biaya yang harus dibayar. Bahkan, Ibunya sampai menangis. Dia tak menyangka anaknya bisa mendapatkan UKT setinggi itu. Padahal, ayah Qika hanyalah guru honorer dengan upah Rp 1,5 juta sebulan. Sedangkan ibu Qika adalah pedagang makanan dan minum yang penghasilannya tak menentu.

"Ibu saya bilang, 'kok tinggi banget ka. Kamu berapa isi penghasilan?' Aku jawab sesuai penghasilan. Ibu langsung ke kamar, menangis. Saya bingung," kata Qika kepada Tempo.

Melihat reaksi orang tuanya itu, perempuan berusia 17 tahun tersebut sempat berpikir untuk mundur sebagai mahasiswa baru di Unri. Qika tak ingin menambah beban ekonomi orang tua. Apalagi, orang tuanya masih harus menghidupi dua adik Wika.

"Belum biaya sewa rumah masih nyicil, belum kebutuhan sehari-hari, belum biaya pesantren adik saya," kata Qika.

Qika pasrah. Dia tak tahu dari mana bisa mendapatkan uang. Batas waktu pembayaran UKT hanya lima hari setelah informasi penetapan UKT. Qika bingung untuk mencari dana dalam waktu sesingkat itu.

"Saya cuma bisa bantu dengan jualan makanan dan minuman ringan di rumah. Awalnya jual satu jenis makanan jadi lima jenis," kata Qika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asanya untuk bisa kuliah di Unri begitu besar. Apalagi, dia diterima di Unri lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Qika merasa sangat kecewa dengan keputusan Unri yang menaikan UKT. Ia merasa dijebak karena UKT naik setelah dirinya diterima di Unri. 

"Saya juga mempertimbangkan jarak rumah memilih Unri. Biaya lebih terjangkau," kata Qika. 

Meski begitu, Qika sempat berharap dengan aksi unjuk rasa mahasiswa Unri pada Selasa, 14 Mei 2024 yang memprotes kenaikan UKT. Unjuk rasa itu menuntut penurunan UKT. Usai unjuk rasa itu, Rektor Unri, Sri Indarti mengubah kebijakan soal UKT. 

UKT di Unri semula ada 12 kelompok UKT. Banyaknya kelompok UKT ini mempengaruhi besaran sehingga tarif UKT menjadi naik. Pasca unjuk rasa, rekrorat memutuskan menurunkan kelompok UKT menjadi 7. "UKT saya turun menjadi golongan 5 sebesar Rp5,8 juta," kata Qika. 

Meski begitu, Qika mengaku masih berat untuk membayarnya. Namun, orang tua mengusahakan uang supaya Qika bisa tetap kuliah. Semester berikutnya, Qika akan mengajukan penurunan UKT. "Saya akan lakukan banding di semester nanti," kata Qika.

Pilihan Editor: Tak Puas dengan Pernyataan Nadiem soal UKT, BEM SI Ancam Mogok Kuliah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

1 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani (kanan) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Supriyani yang sempat ditahan kejaksaan di lapas perempuan setelah mediasi dengan keluarga pelapor tidak berjalan lancar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan. ANTARA/Jojon
LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

Komisioner LPSK, Susilaningtias mengatakan, tim LPSK akan turun langsung menginvestigasi kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan


Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

1 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Sidang kasus dugaan penganiayaan kepada murid kelas 1 SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan itu beragendakan penyampaian eksepsi Supriyani. ANTARA/Jojon
Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.


Camat Pendamping Guru Honorer Supriyani Dicopot, Bupati Konsel: Tak Terkait Kasus Itu

4 hari lalu

Bupati Konawe Selatan (kanan) Surunuddin Dangga memberikan klarifikasi soal polemik pencopotan Camat Baito yang aktif mendampingi perkara guru Supriyani. TEMPO/Rosniawanti
Camat Pendamping Guru Honorer Supriyani Dicopot, Bupati Konsel: Tak Terkait Kasus Itu

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga membantah pencopotan Camat Baito terkait dengan proses hukum kasus guru honorer Supriyani.


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan

5 hari lalu

Ratusan guru berorasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Konawe Selatan saat aksi solidaritas bela Supriyani, guru honorer dari SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Ribuan guru dari Kabupaten Konawe Selatan meminta pihak pengadilan setempat untuk membebaskan rekannya bernama Supriyani atas laporan oknum aparat kepolisian dengan tuduhan penganiayaan anak murid. ANTARA/Jojon
Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan

Pihak keluarga tetap melanjutkan laporan sampai guru honorer Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.


Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

5 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani (kanan) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Supriyani yang sempat ditahan kejaksaan di lapas perempuan setelah mediasi dengan keluarga pelapor tidak berjalan lancar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan. ANTARA/Jojon
Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya


Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

6 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap seharusnya diselesaikan secara restorative justice. ANTARA/Jojon
Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

Hakim menilai surat dakwaan telah memenuhi syarat cermat dan lengkap, sehingga proses persidangan kasus guru honorer Supriyani tetap dilanjutkan.


DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

7 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap seharusnya diselesaikan secara restorative justice. ANTARA/Jojon
DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice


Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

8 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

Kompolnas menilai Polda Sumut lambat dalam mengusut dugaan korupsi PPPK Langkat.


Dharma Pongrekun Jelaskan Tugas Tim Ekonomi Adab yang Terdiri dari Guru Honorer

8 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Dharma Pongrekun Jelaskan Tugas Tim Ekonomi Adab yang Terdiri dari Guru Honorer

Tim ekonomi adab Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan terdiri dari guru honorer.