Tuntutan kepada Nadiem
Tuntutan pertama dalam surat itu berupa ucapan permintaan maaf oleh Nadiem selaku Mendikbud kepada masyarakat Indonesia, terkhusus mahasiswa secara terbuka atas rusaknya pendidikan.
Kedua, mendesak Nadiem mencabut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang telah memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk melakukan komersialisasi pendidikan.
Lalu tuntutan ketiga, yaitu mendesak agar Nadiem mundur dari jabatan Mendikbudristek jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan kenaikan biaya pendidikan tinggi.
"Surat tersebut kami layangkan agar harapannya Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat menanggapi keadaan pendidikan Indonesia, khususnya perguruan tinggi dengan cepat dan bijak," kata Agung.
Sementara Nadiem enggan memberikan komentar kepada awak media usai raker dengan Komisi X DPR. Ketika keluar gedung rapat Komisi X di Nusantara 1, Nadiem yang diikuti oleh ajudannya hanya bisa tersenyum dan memohon maaf.
Dia mengatakan, semua pertanyaan perihal kenaikan biaya pendidikan tinggi itu akan dijawab oleh anak buahnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Dikti Abdul Haris.
“Mohon maaf, akan dijelaskan oleh Prof. Abdul Haris,” kata Nadiem saat berjalan keluar pintu Sekretariat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024.
INTAN SETIAWANTY | SEPTHIA RYANTHIE
Pilihan Editor: Kirim Surat Terbuka, BEM UNS Solo Desak Nadiem Mundur Jika Tak Bisa Atasi Persoalan UKT