Ipunk menyebutkan tim penjaringan akan membantu para calon kepala daerah tersebut melengkapi berkas dan membantu mereka apabila ada kendala di lapangan. Para bakal calon dapat melengkapi berkasnya hingga 31 Mei 2024.
"Sudah selayaknya tim penjaringan membantu karena sesuai arahan ketua DPC PDIP Jember sebagai partai yang membuka pendaftaran juga bertanggung jawab untuk membantu kemudahan para kandidat," ujarnya.
Sampai dengan pukul 14.00 WIB pada hari terakhir pengembalian berkas terlihat perwakilan dari petahana Bupati Jember yang datang ke Kantor DPC PDIP Jember untuk melengkapi berkas yang kurang.
Sedangkan Sekretaris DPC PDIP Jember Widarto mengatakan pihaknya hanya menjaring bakal calon kepala daerah. Adapun tahapan berikutnya, yaitu penyaringan, menjadi kewenangan DPD PDIP Jawa Timur dan DPP PDIP.
"Kami berharap semua bakal calon kepala daerah baik bacabup maupun bacawabup yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran bisa mengikuti seluruh proses tahapan yang ditentukan oleh PDIP dengan baik," katanya.
Dia menuturkan, siapa pun yang mendapat rekomendasi dari DPP PDIP, seluruh kader dan simpatisan partai berlambang kepala banteng moncong putih itu akan mengikuti keputusan tersebut dan siap berjuang memenangkan pasangan cabup-cawabup yang mendapatkan rekomendasi pada Pilkada Jember 2024.
Pilihan editor: Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?