Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Iklan
 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan itu menyebutkan penting bagi KPU mempersyaratkan calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah resmi dilantik sebagai legislator tetapi tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Ketua KPU Ubah Pernyataannya

Namun Hasyim mengubah pernyataannya tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024, dia mengatakan caleg terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Dia menjelaskan Undang-Undang Pilkada menyebutkan, jika ada anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota didaftarkan sebagai calon, maka yang bersangkutan harus mengundurkan dari jabatannya.

Meski begitu, kata dia, bagi calon terpilih yang belum dilantik, maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD.

"Jadi, kalau belum dilantik itu statusnya adalah sebagai calon terpilih. Maka apabila yang bersangkutan didaftarkan partai politik sebagai calon atau bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri," ujarnya.

Adapun syarat atau dokumen yang diperlukan adalah dokumen pengunduran diri sebagai anggota DPR, DPD, atau DPRD yang diserahkan paling lambat lima hari setelah penetapan pasangan calon di Pilkada 2024.

Dokumen kedua adalah tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut. Kemudian, yang ketiga adalah surat keterangan pengajuan pengunduran diri sedang diproses oleh pejabat yang berwenang.

Pilihan editor: ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Targetkan Kemenangan Golkar di Pilkada 2024 Capai 65 Persen

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan sejumlah wartawan seusai menghadiri Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilukada Provinsi, Kota, Kabupaten se-Jawa Tengah, di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bahlil Targetkan Kemenangan Golkar di Pilkada 2024 Capai 65 Persen

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia masih mematok target kemenangan secara nasional di Pilkada 2024 sebesar 60 hingga 65 persen.


Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

12 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto anggotanya untuk bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menghadapi situasi Pilkada Jakarta.


Suswono Soal Tak Boleh Gunakan Singkatan Saat Debat Pilkada: Terlalu Naif Kalau Sekadar Menjebak

1 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono blusukan ke Pasar Serdang Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 27 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Suswono Soal Tak Boleh Gunakan Singkatan Saat Debat Pilkada: Terlalu Naif Kalau Sekadar Menjebak

Cawagub nomor urut 1 Suswono mengatakan sudah sewajarnya singkatan tak digunakan saat debat Pilkada Jakarta, sebab bisa menimbulkan perbedaan makna.


Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang

1 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat Jeje Wiradinata memberikan keterangan di daerah Campaka, Andir, Kota Bandung, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang

Jeje Wiradinata menyatakan siap bila dipanggil Bawaslu perihal dugaan bagi-bagi uang dalam kampanye Pilgub Jabar.


Persiapan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sudah Mantap

1 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (tengah) dan sejumlah ulama lain mengikuti acara Maulid Akhir Kamis ke-104 di Majelis Taklim Al-Habsyi di Kwitang, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam acara tersebut Ridwan Kamil berdialog dengan kalangan ulama dan jemaah majelis taklim yang dipimpin oleh Habib Ali itu. ANTARA/Reno Esnir
Persiapan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sudah Mantap

Ridwan Kamil mengaku sudah siap untuk menghadapi debat perdana Pilkada Jakarta pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

1 hari lalu

Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten bersilaturhmi dengan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Markas Polda Banten, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Pemkab Serang
Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.


Didukung 209 Anggota, Berikut Daftar Lengkap Tim Kampanye Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Didukung 209 Anggota, Berikut Daftar Lengkap Tim Kampanye Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi didukung 290 anggota tim pemenangan. Tim pemenangan diketuai oleh adik Gus Dur, Umar Wahid Hasyim.


Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.


Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pilgub Sumut, Ini Giliran Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

1 hari lalu

Kolase foto Calon Gubernur Sumut  Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution dalam Pilkada 2024. (Dok.ANTARA)
Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pilgub Sumut, Ini Giliran Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

KPU Sumut berharap Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri sudah mengonfirmasi satu hari sebelum kampanye.