TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Hal ini berkaca pada proses pelaksanaan Pilpres 2024.
“Kalau kemarin pada saat Pilpres kita melihat bahwa presiden yang sedang menjabat punya intervensi dan punya pengaruh yang cukup besar untuk mempengaruhi jalannya Pilpres, hal potensi yang sama sangat mungkin kita temukan nanti dalam Pilkada," ujar Staf Divisi Korupsi Politik ICW Seira Tamara dalam diskusi di Ruang Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Seira menyebut, petahana di suatu daerah juga punya potensi untuk menggunakan sumber daya pemerintahan daerah untuk menguntungkan dirinya sendiri atau salah satu calon yang masih memiliki ikatan kekeluargaan.
“Tidak jarang kita lihat misalkan bapak ibunya mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, kemudian anaknya ada di kabupaten yang lain. Potensi ini sangat besar untuk berulang,” tuturnya.
Seira juga menyoroti pengerahan bantuan sosial alias bansos yang sangat marak dibicarakan pada gelaran pilpres 2024. “Terus juga ada soal pengerahan bansos, dan sekali lagi ini kita lihat di pilpres dan bukan tidak mungkin juga akan kita temukan lagi dalam gelaran Pilkada nanti,” kata dia.
Selain itu, kerentanan yang kemungkinan besar juga bakal terjadi adalah pengarahan dukungan melalui Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini, kata Siera, patut diwaspadai karena ASN sangat memiliki potensi untuk dipolititasi.
“Kita tahu ada imbauan ASN harus bersikap netral, tapi saat pelaksanaan pemilihan presiden kemarin kita mengetahui netralitas itu pada akhirnya tidak terjadi,” ujarnya.
Terakhir, adanya politik berbiaya mahal yang berpotensi mendorong perkawinan antara kandidat dengan pengusaha sebagai pemberi sponsor.
Dia menyebut, politik kerja yang mahal ini menjadi salah satu akar terjadinya korupsi politik dan menjadi lingkaran setan. Sebab, sejak awal pencalonan sudah mengeluarkan uang yang sangat besar.
“Ketika menjabat yang dipikirkan bukan bagaimana membuat kebijakan dan melaksanakan pemerintahan daerah yang mementingkan masyarakat, tapi untuk mementingkan diri sendiri,” ujar Seira.
Pilihan Editor: Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024