Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

image-gnews
Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap 1 Mei, Indonesia bersama dengan negara-negara lain di seluruh dunia mengenang Hari Buruh Internasional. Hari ini berasal dari kejadian kelam di Chicago, AS pada 1 Mei 1886, yang dikenal sebagai Haymarket Affair. Peristiwa demo besar-besaran tersebut  menjadi penting dalam sejarah perjuangan pekerja global. Sebagai tanda solidaritas, Konferensi Sosialis Internasional pada 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Sejak itu, Hari Buruh Internasional ditandai dengan demonstrasi, mogok kerja, dan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang layak. Di Indonesia, Hari Buruh pertama kali dirayakan pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee di Semarang. Perjuangan mereka pada awal abad ke-20 menjadi awal dari gerakan buruh yang terus berkembang di Indonesia.

Marsinah

Marsinah yang dilahirkan di Nglundo, Jawa Timur pada tanggal 10 April 1969, adalah seorang aktivis dan buruh di pabrik PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia aktif dalam membela hak-hak buruh dan salah satu kegiatannya adalah ikut dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa. Marsinah merupakan salah satu dari 15 perwakilan karyawan yang terlibat dalam perundingan dengan manajemen perusahaan.

Namun, setelah Marsinah hilang, 13 buruh yang dianggap terlibat dalam menghasut unjuk rasa dibawa ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo dan dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mayat Marsinah kemudian ditemukan pada tanggal 8 Mei 1993 di hutan di dusun Jegong, desa Wilangan, dengan tanda-tanda penyiksaan yang parah.

Kasus ini mencatat perhatian Organisasi Buruh Internasional (ILO), seperti yang tercatat dalam ilo.org. Sebagai hasilnya, Hari Buruh di Indonesia sering kali dihubungkan dengan peringatan atas perjuangan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak kaum buruh.

Muchtar Pakpahan

Muchtar Pakpahan, Ketua Umum SBSI 2018-2022, adalah pendiri serikat buruh independen pertama di Indonesia pada era Orde Baru di mana hanya ada satu serikat buruh, yaitu SPSI. Pada 2003, ia mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat sebelum meninggalkannya pada 2010. 

Sebelumnya, ia dipenjara sebagai tahanan politik di era Soeharto karena karya tulisnya dianggap melanggar hukum, tetapi setelah lengsernya Soeharto, ia diberi amnesti oleh Presiden Habibie. Meskipun sering dipenjara dan menjadi target pembunuhan, ia tetap berjuang untuk kaum buruh. Ia meninggal karena kanker pada 21 Maret 2021.

Widji Thukul

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari ensiklopedia.kemendikbud.go.id, Wiji Thukul dilahirkan pada tanggal 26 Agustus 1963 di Kampung Sorogenen, Solo, yang penduduknya sebagian besar bekerja sebagai tukang becak dan buruh. Ia berasal dari keluarga tukang becak dan merupakan anak tertua dari tiga bersaudara. 

Wiji Thukul tercatat sebagai anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD). Pada tanggal 27 Juli 1996, terjadi peristiwa kerusuhan yang dikenal sebagai Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli atau Kudatuli.

Pemerintah menuduh PRD di bawah kepemimpinan Budiman Sudjamitko sebagai dalang di balik peristiwa tersebut, dengan pernyataan dari Kepala Staf Bidang Sosial dan Politik ABRI, Letnan Jenderal Syarwan Hamid. Akibatnya, aktivis PRD, termasuk Wiji Thukul, menjadi buronan. Thukul saat itu berada di Solo sebagai Ketua Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (Jaker), sebuah organisasi yang terafiliasi dengan PRD.

Jacob Nuwa Wea

Jacob Nuwa Wea, lahir di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada tanggal 14 April 1944, menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kabinet Gotong Royong. 

Selain itu, dia juga merupakan anggota pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Minatnya terhadap masalah tenaga kerja mendorongnya untuk belajar di Akademi Ilmu Perburuhan Jakarta pada 1978, setelah menyelesaikan pendidikan di sekolah rakyat, SMP, dan SPMA.

Meskipun tidak pernah bercita-cita menjadi pejabat tinggi, Jacob tergerak oleh nasib buruh yang teraniaya dan tidak sejahtera untuk turut memperjuangkan nasib mereka. Sebagai mantan Ketua DPP Konfederasi SPSI, dia memimpin buruh dalam unjuk rasa untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Aktivitasnya di SPSI dan keanggotaannya di DPP PDI-P membawanya menjadi anggota DPR dan akhirnya diangkat sebagai menteri oleh Presiden Megawati Sukarnoputri.

SUKMA KANTHI NURANI  I  ANANDA RIDHO SULISTYA | EKA YUDHA SAPUTRA | RACHEL FARAHDIBA REGAR

Pilihan Editor: Menolak Lupa Pembunuhan Marsinah 30 tahun Lalu Ditemukan Tewas di Hutan Nganjuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

23 jam lalu

Sekitar 200 buruh pabrik makanan ringan Sinar Kencana di kawasan Caringin, Bandung, Jawa Barat, memasuki lingkungan pabrik sambil berunjuk rasa menuntut uang pesangon, Jumat (16/3). TEMPO/Prima Mulia
Pesangon untuk Karyawan yang di-PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

Pekerja yang diputus hubungan kerjanya (PHK) berhak mendapatkan pesangon. Berikut adalah ketentuannya.


Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

1 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.


5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

1 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November


10 Tips Menghadapi PHK bagi Karyawan untuk Karier Lebih Baik

2 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
10 Tips Menghadapi PHK bagi Karyawan untuk Karier Lebih Baik

Badai PHK masih terus terjadi dengan jumlah pekerja terdampak mencapai 59.796 orang per Oktober 2024. Ini tips menghadapi PHK.


MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

3 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.


Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

4 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.


Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh, MK Sebut Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

4 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. TEMPO/Subekti.
Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh, MK Sebut Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.


Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo, Bicara Kesejahteraan Buruh, UU Cipta Kerja hingga 3.000 Buruh Tekstil Kena PHK

5 hari lalu

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo, Bicara Kesejahteraan Buruh, UU Cipta Kerja hingga 3.000 Buruh Tekstil Kena PHK

Andi Gani Nena Wea mengungkapkan kesejahteraan masih menjadi perhatian Jokowi meski telah purna tugas sebagai presiden.


Smelter Nikel di IMIP Kembali Terbakar, Buruh Desak Seluruh Perusahaan Benahi Sistem Keselamatan Kerja

5 hari lalu

Para pekerja menyelamatkan diri saat kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Akibat insiden tersebut, 12 pekerja tewas dan 39 lainnya mengalami luka berat hingga luka ringan. Foto: Partai Buruh Kabupaten Morowali.
Smelter Nikel di IMIP Kembali Terbakar, Buruh Desak Seluruh Perusahaan Benahi Sistem Keselamatan Kerja

SBIPE di kawasan IMIP meminta agar seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan penghiliran nikel itu diidentifikasi.


Kawal Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda

5 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Patung Kuda

Unjuk rasa ini diikuti sekitar 2.000 buruh dari Jabodetabek. Mereka menuntut Undang-undang Cipta Kerja Dicabut.