INFO NASIONAL - Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi MCP tahun 2024 dan tindaklanjut rekomendasi hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2023 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara Virtual dari Pendopo, pada Selasa, 23 April 2024.
Teguh Narutomo selaku Inspektur Khusus Kemendagri RI mengatakan, komisi KPK menciptakan aplikasi MCP untuk memudahkan monitoring, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dioperasikan oleh pemerintah daerah. "MCP bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Teguh.
Adapun, Deputi Bidang Koordinasi bidang Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko membahas sejumlah agenda di antaranya evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi. "KPK mendorong Pemerintah Daerah untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention," ujarnya.
Menurut Didik, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah, berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi, tindak lanjut hasil survei penilaian integritas. Dia berharap agar pemda terus meningkatkan nilai MCP melalui delapan area cakupan intervensi.
"Mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan," kata Didik.
Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mengatakan, masalah korupsi menjadi perhatian pihak untuk mewujudkan pemerintah yang bersih. "Dalam Rakor dilakukan upaya menyamakan Persepsi terkait dengan MCP dan monitoring oleh KPK, pemkab Sukabumi Akan berupaya memenuhi Indikator MCP 2024," kata Iyos.
Menurut dia, indikator yang ada dalam MCP itu akan diupayakan bersama supaya terwujud Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan terbebas dari korupsi. (*)