Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

image-gnews
Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menanggapi sikap tim hukum PDIP yang meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih, Rabu hari ini.

Direktur Juru Bicara TKN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, proses pemilihan presiden sudah berakhir setelah Mahkamah Konstitusi membacakan puusan sengketa pilpres, Senin lalu. Sehingga, Prabowo-Gibran tingga menunggu proses penetapan oleh KPU. "Kan sudah selesai, sudah tutup buku. Saatnya bersatu kembali," kata Viva saat dihubungi, Rabu, 25 April 2024.

Wakil Ketua Umum PAN tersebut melanjutkan, putusan Mahkamah adalah hal yang final dan mengikat. Sehingga, mau tidak mau harus diikuti seluruh pihak, termasuk KPU. "Jadi mari di-support saja KPU yang akan melakukan kewajibannya untuk menetapkan. Ayo move on," ujar Viva.

Kemarin, tim hukum PDIP mengklaim bahwa dalil permohonan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta layak untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Hla tersebut disampaikan Ketua tim hukum PDIP, Gayus Lumbuun saat menghadiri persidangan dismissal process. "Kuasa hukum KPU juga mengetahui," kata Gayus.

Menurut Gayus, Majelis hakim PTUN Jakarta akan menyindangkan permohonan gugatan yang mendalilkan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum atau PMH dalam rentang waktu dua pekan ke depan. "Saya minta agar KPU taat azas hukum, tidak menjadikan suatu keterlambatan keadilan. Tunda dulu penetapan sampai ada putusan yang pasti dari PTUN," ucapnya.

Juru bicara RKN Prabowo-Gibran, Herzaki Mahenda Putra berpendaat serupa dengan Viva. Dia mengatakan, setelah Mahkamah membacakan putusan hasil sengketa pilpres. Maka seluruh proses hukum terkait pilpres dinyatakan selesai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga, kata Juru bicara Partai Demokrat ini, semestinya tidak ada lagi proses-proses lainnya. "Akan lebih baik bila semua kembali bersatu. Setiap kompetisi ada yang menang dan kalah," ujar Herzaki.

Pada pembacaan putusan gugatan sengketa pilpres, Senin lalu. Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil gugatan yang dimohonkan kubu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Ketua Mahkamah, hakim konstitusi Suhartoyo mengatakan, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Adapun Dewan Pimpinan Pusat PDIP melayangkan permohonan gugatan terhadap KPU atas dugaan PMH di Pemilu 2024 pada 2, April lalu. Gugatan yang dimohonkan di PTUN Jakarta ini teregister dengan nomor permohonan perkara 133/G/2024/PTUN.JK.

ANDI ADAM FATURAHMAN || SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

47 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.


Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.


KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg


Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 jam lalu

Warga Papua dengan pakaian tradisional dari suku yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua, saat berpartisipasi dalam pemilihan presiden di TPS 21, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, 9 Juli 2014. TEMPO/Cunding Levi
Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

3 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.


Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

4 jam lalu

Khofifah di acara Silaturahmi Kebangsaan Bersama Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Sabtu 2 Maret 2024.  Dok. Tim Media Prabowo
Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

Khofifah menaakui menjalin komunikasi dengan PDIP. Namun ia mengatakan, belum pasti partai itu memberikan rekomendasi dukungan.


Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

5 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

5 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

6 jam lalu

Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 17 Juli 2020. Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.