Megawati mengaku sedih sampai menangis dengan banyaknya kritik terhadap Presiden Jokowi yang disampaikan secara tak beretika. Padahal, kata Megawati, Jokowi sudah sampai kurus memikirkan rakyat Indonesia.
"Masak masih ada yang mengatakan Jokowi kodok lah. Orang itu benar-benar tidak punya moral. Pengecut, saya bilang," ucap Megawati dalam sambutan di Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Besakih yang disiarkan Pemprov Bali, Rabu 18 Agustus 2021.
Ketua Umum PDIP mengatakan ia sendiri tak takut dirundung atau di-bully. Dia meminta pihak yang merundungnya datang ke hadapannya secara langsung. Mega menilai kritik harus disampaikan secara konstruktif dan solutif.
Jokowi dan Tiga Periode
Megawati kurang yakin dengan kabar Jokowi akan mengamandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyangkut masa jabatan kepresidenan dari dua periode menjadi tiga periode. Presiden ke-5 itu menganggap wacana Jokowi tiga periode melalui amandemen sebagai tudingan yang tidak berdasar. Ia juga menilai Jokowi tak bisa begitu saja mengubah isi UUD 1945.
"Yang omong tiga periode, itu yang kepengen sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa tiga periode," kata Megawati saat meluncurkan buku Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam, yang dipusatkan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
Isu Jokowi tiga periode sempat diungkap lagi oleh sejumlah elit partai seperti Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Adian Napitupulu di tengah persaingan Pilpres 2024. Kabar presiden tiga periode ini disebut-sebut sebagai salah satu cikal bakal merenggangnya hubungan Jokowi dan PDIP – yang mengklaim telah menolak ide itu.
Jokowi dan Perppu Ormas
Ketika Presiden Jokowi mendapat kritik tajam dari publik karena menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, Megawati menilai wajar langkah kepala negara. Ketua Umum PDIP berpendapat wajar saja Jokowi mengeluarkan perppu apabila situasi dianggap darurat.
"Saya bela-bela mati-matian konstitusional, seorang presiden itu membuat perpres, perppu, memangnya nggak boleh apa? Boleh," di Auditorium Utama LIPI lantai 2, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2017.
Perpu ini didalamnya mengatur penindakan dan sanksi kepada perkumpulan/ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRI. Selama dua periode pemerintahan Jokowi, dua organisasi yang telah dilarang berkegiatan – Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
BUDIARTI UTAMI PUTRI, FRISKI RIANA, TIKA AYU, ANTARA
Pilihan Editor: Prabowo Terima Kunjungan Menlu Singapura, Bahas Pertahanan dan Energi