TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang mereka ajukan.
Anies dan Ganjar pun memberikan selamat kepada paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2024, serta memberikan pesan ini.
Pesan Anies
Dikutip dari Tempo, Anies menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran melalui video ‘Sikap AMIN Terhadap Putusan MK’ yang diunggah di akun youtube @Anies Baswedan pada Senin kemarin, 22 April 2024. Anies menyebut, seluruh proses Pilpres 2024 telah terlewati seluruh fasenya.
"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," ujar Anies dalam unggahan video tersebut.
Anies kemudian memberikan kesannya pada Prabowo. Dia mengakui berkali-kali ditanya pendapat pribadi tentang Prabowo. Menurut dia, Prabowo adalah seorang patriot.
"Hari ini saya terus mempercayai sebagai seorang patriot," kata Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, Prabowo adalah seorang yang telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang. Maka, kata Anies, Prabowo tentu paham bahwa dalam demokrasi yang baik, pemerintah harus menerima kebedaraan oposisi sebagai partner dalam bernegara.
Dia juga berpesan agar Prabowo dapat menjaga keseimbangan dan independensi tiga lembaga kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dia juga meminta Prabowo agar dapat menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus menjamin kebebasan rakyat untuk berserikat dan berkumpul.
"Sebagai seorang patriotik, saya percaya Pak Prabowo akan mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi di masa Indonesia mendatang," kata dia.