Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Tegaskan 5 Poin Sikap Respons Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Reporter

image-gnews
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan lima poin sikap atas putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024. 

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan MK mestinya berdasar pada hukum yang jernih. Hal ini dia katakan saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.

"Berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya," kata Hasto dalam keterangan tertulis Senin 22 April 2024.

Hasto menyampaikan, poin pertama sikap PDIP adalah bahwa MK tak membuka ruang untuk keadilan yang hakiki. Di samping itu, MK juga dianggap melupakan kaidah etika dan moral. 

"MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan otoritarian democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan."

Namun, dia juga berterima kasih kepada para hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran dalam putusan PHPU. "Untuk pertama kalinya, sengketa Pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres," tutur Hasto.

Kemudian, PDIP juga menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural saja. Oleh karena itu, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius. "Terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global."

Partai berlogo banteng itu juga khawatir, berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 ini akan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan. Termasuk praktik penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berbagai kecurangan Pilpres 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya," kata Hasto.

Kendati dinilai gagal menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, namun PDIP paham bahwa sifat keputusan MK final dan mengikat. PDIP menyatakan menghormati keputusan MK dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi. 

"Dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN."

Terakhir, PDIP berterima kasih kepada seluruh elemen yang telah berjuang untuk menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat. Terkhusus pada para guru besar, para cendekiawan, seniman dan budayawan, hingga kelompok masyarakat sipil lainnya yang telah berjuang melawan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. 

PDIP juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD baik yang berasal dari partai politik maupun para relawan. "Percayalah, keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah. Keputusan tersebut harus dipertanggungjawabkan terhadap masa depan, sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu," ujar Hasto.


Pilihan Editor: MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

6 jam lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

9 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan infrastuktur dan transportasi mudik Lebaran tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

12 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

12 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

14 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

15 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

17 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.