Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Tegaskan 5 Poin Sikap Respons Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Reporter

image-gnews
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan lima poin sikap atas putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024. 

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan MK mestinya berdasar pada hukum yang jernih. Hal ini dia katakan saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.

"Berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya," kata Hasto dalam keterangan tertulis Senin 22 April 2024.

Hasto menyampaikan, poin pertama sikap PDIP adalah bahwa MK tak membuka ruang untuk keadilan yang hakiki. Di samping itu, MK juga dianggap melupakan kaidah etika dan moral. 

"MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan otoritarian democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan."

Namun, dia juga berterima kasih kepada para hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran dalam putusan PHPU. "Untuk pertama kalinya, sengketa Pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres," tutur Hasto.

Kemudian, PDIP juga menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural saja. Oleh karena itu, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius. "Terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global."

Partai berlogo banteng itu juga khawatir, berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 ini akan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan. Termasuk praktik penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berbagai kecurangan Pilpres 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya," kata Hasto.

Kendati dinilai gagal menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, namun PDIP paham bahwa sifat keputusan MK final dan mengikat. PDIP menyatakan menghormati keputusan MK dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi. 

"Dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN."

Terakhir, PDIP berterima kasih kepada seluruh elemen yang telah berjuang untuk menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat. Terkhusus pada para guru besar, para cendekiawan, seniman dan budayawan, hingga kelompok masyarakat sipil lainnya yang telah berjuang melawan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. 

PDIP juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD baik yang berasal dari partai politik maupun para relawan. "Percayalah, keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah. Keputusan tersebut harus dipertanggungjawabkan terhadap masa depan, sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu," ujar Hasto.


Pilihan Editor: MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini Digelar Pilpres AS, Menengok Raihan Jajak Pendapat Kamala Harris dan Donald Trump

10 jam lalu

Penyanyi Beyonce dan calon presiden dari Partai Demokrat Wakil Presiden AS Kamala Harris saat mereka menghadiri kampanye Harris, di Houston, Texas, AS, 25 Oktober 2024. Kamala Harris menggunakan lagu 'Freedom' milik Beyonce dalam kampanye pertamanya sebagai calon presiden di Pilpres Amerika Serikat 2024. REUTERS/Marco Bello
Hari Ini Digelar Pilpres AS, Menengok Raihan Jajak Pendapat Kamala Harris dan Donald Trump

Pilpres AS digelar pada Selasa, 5 November 2024 waktu setempat. Kamala Harris dan Trump masih bersaing ketat dalam jajak pendapat terakhir.


Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

10 jam lalu

Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora bersama masyarakat di Kecamatan Pahae Julu, Ahad, 3 November 2024. Satika disambut hangat ribuan warga dari lima desa di kecamatan tersebut. Dok. Istimewa
Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

Paltak memastikan mayoritas masyarakat Taput mencintai Satika Simamora


Puan Maharani Disebut akan Hadiri Kampanye Akbar Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

12 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani (ketiga kiri) berjalan keluar usai menghadiri Konsolidasi Organisasi Internal Partai di Kantor DPD PDIP Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 25 Oktober 2024. Kegiatan yang dihadiri ratusan kader struktur PDI Perjuangan se-Jawa Tengah tersebut membahas pemantapan strategi khusus untuk memenangkan para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Jateng pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Puan Maharani Disebut akan Hadiri Kampanye Akbar Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dhito juga buka suara soal keterlibatan Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP dalam memenangkan Andika-Hendrar.


Kata Hasto PDIP Soal Risma-Gus Hans setelah Debat Kedua Pilgub Jatim

15 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta dalam debat pertama Pilkada Jawa Timur di Graha Unesa, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 18 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Kata Hasto PDIP Soal Risma-Gus Hans setelah Debat Kedua Pilgub Jatim

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakin, dengan prestasi Risma, paslon Risma-Gus Hans akan membawa kemenangan bagi Jawa Timur.


'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

18 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika-Hendi dan Pramono-Rano unggul atas rivalnya di Pilkada Jakarta dan Jateng.


Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.


5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

1 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November


Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP


Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.


Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

1 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.