Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Indikator Politik: 70,8 Persen Pendukung Ganjar-Mahfud Percaya MK

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Konferensi pers yang digelar oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yanb berlangsung di Posko Pemenangan Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. Kubu 03 akan menggugat hasil rekapitulasi nasional pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi paling lambat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Konferensi pers yang digelar oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yanb berlangsung di Posko Pemenangan Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. Kubu 03 akan menggugat hasil rekapitulasi nasional pemilu 2024 yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi paling lambat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Survei Indikator Politik menunjukkan mayoritas massa pendukung pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, meyakini Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), adil dalam mengeluarkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

“Sebanyak 70,8 persen pendukung Ganjar yakin MK mengambil keputusan adil. 18,8 persen tidak yakin,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, dalam pembacaan hasil survei via zoom, Minggu 21 April 2024.

Sementara itu, sebanyak 47 persen pendukung calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yakin MK mengamil putusan yang adil. Sedangkan, 47,3 persen kurang percaya MK mengambil putusan yang adil.

Kepercayaan paling tinggi berasal dari pendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebanyak 77,2 persen yakin MK adil dalam mengambil putusan. Angka ini terpatut jauh bila dibandingkan dengan yang kurang percaya yakni 16 persen.

Data itu berdasarkan hasil survei Indikator berjudul ‘Persepsi publik atas penegakan hukum, sengketa pilpres di MK, dan isu-isu terkini pasca-pilpres’. Survei dilakukan 4 sampai 5 April 2024. Jumlah responden mencapai 1.201 orang.

Selain melihat tingkat kepercayaan terhadap putusan nanti, Indikator juga melakukan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilpres 2024. Persentase pendukung Prabowo-Gibran yang menyatakan puas terhadap penyelenggaraan Pilpres 2024 mencapai 89,8 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan, 9,9 persen menyatakan kurang atau tidak puas sama sekali.
Burhanuddin mengatakan, tingkat kepuasan cukup tinggi datang dari pendukung Ganjar-Mahfud. Sebanyak 51,3 persen pendukung Ganjar-Mahfud merasa puas atas penyelenggaraan Pilpres 2024. “Ini menarik karena cukup tinggi. Meski yang tidak puas cukup tinggi ya, 48,7 persen,” kata Burhanuddin.

Ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilu cenderung datang dari pendukung Anies-Muhaimin. Tingkat kepuasan dari pendukung Anies-Muhaimin hanya mencapai angka 39,8 persen, sementara 60,2 persen lain merasa kurang atau tidak puas sama sekali.

Adapun survei ini dilakukan kepada masyarakat berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki ponsel, sekitar 83 persen dari total populasi nasional. Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) sebanyak 1.201 responden. RDD adalah proses pembangkitaan nomor telepon secara acak.

Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Pilihan editor: Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

12 menit lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

4 jam lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

7 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

1 hari lalu

 Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saat ngopi bareng. Instagram/@ridwankami
Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

Viral di media sosial gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta. Bagaimana tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, JK, dan Cak Imin?


Soal Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Anies dan Ganjar Respons Begini

2 hari lalu

Soal Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Anies dan Ganjar Respons Begini

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal munculnya gerakan coblos 3 paslon di Pilkada Jakarta.


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

4 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Lakukan Ini untuk Perkuat Barisan di Pilgub Jateng

4 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jateng Andika Perkasa saat berbincang dengan kader PDIP saat rapat kerja khusus di aula kantor DPC PDIP Kudus, Sabtu, 7 September 2024. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Lakukan Ini untuk Perkuat Barisan di Pilgub Jateng

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi telah menemui kader PDIP di sejumlah daerah, seperti Ungaran, Salatiga, dan Kudus.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

4 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

4 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.