TEMPO.CO, Jakarta - Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda hari ini. Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi atau MK memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil.
Direktur Eksekutif Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Zuhad Aji Firmantoro menyebut aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Aksi ini untuk memberikan dukungan kepada majelis hakim dalam memberikan putusan yang adil. Kami memberikan support dan doa agar hakim berani dan bernyali," kata Aji saat ditemui di sisi barat daya Monumen Nasional (Monas), Selasa, 16 April 2024.
Aji mengaku bahwa Timnas AMIN juga berkoordinasi dengan massa aksi yang menggelar unjuk rasa. Dia mengklaim sekitar 50 pengacara Timnas AMIN turut hadir untuk memberi dukungan kepada aksi tersebut.
Ia menyebut jajaran pimpinan Timnas AMIN juga akan menghadiri demonstrasi ini. Selain itu, Aji menjelaskan, panitia turut mengundang TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk ikut serta memberikan orasi.
"Informasinya, Tim 03 juga akan hadir. Nanti yang koordinasi ada teman-teman yang di sini," ujarnya.
Aji menegaskan bahwa Timnas AMIN menuntut agar majelis hakim MK berani dalam mengungkap kecurangan Pilpres 2024. Dia mengklaim permintaannya tidak berlebihan, misalnya, memenangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Kami minta yang bersalah itu diberi sanksi, yaitu Pak Gibran, lalu Pak Jokowi. Kesalahan dua orang ini berakibat fatal. Pak Prabowo bisa menang dengan jujur kalau tidak ada unsur-unsur ini," tuturnya.
Berdasarkan pantauan Tempo, aksi massa masih berlangsung hingga pukul 14.00. Berbagai massa organisasi masyarakat turut menghadiri unjuk rasa tersebut.
Tak hanya orasi, aksi massa juga diwarnai dengan salat zuhur berjamaah, salawat, dan doa bersama. Polisi juga menutup akses di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat.
Hari ini tim hukum pasangan Anies-Muhaimin telah mengirimkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK.
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah resmi menyerahkan kesimpulan dari semua proses persidangan selama ini," kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, dalam konferensi pers di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024.
Dia melanjutkan, pihaknya sangat optimistis bahwa permohonan Anies dan Muhaimin akan dikabulkan. Oleh sebab itu, tinggal mendoakan Majelis Hakim.
"Tinggal sekarang kita sama-sama mendoakan, semua Majelis Hakim Yang Mulia ini diberikan keteguhan hati, keberanian, ketegasan dalam memberikan keputusan yang seadil-adilnya karena semua fakta semua bukti telah dipaparkan di proses persidangan ini," ucap Ari Yusuf.
Pilihan Editor: Tim Anies Klaim Keterangan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Perkuat Dalil Pemohon