Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem Serukan Mahkamah Rakyat untuk Koreksi Pilpres 2024

image-gnews
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menegaskan bahwa Pengadilan Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dilakukan guna memperbaiki proses Pilpres 2024 dan memastikan kelangsungan demokrasi di masa depan. Mereka menyoroti studi kasus di Asia Tenggara, yakni Pengadilan Rakyat pernah terjadi untuk menghadapi kecurangan di Pemilu ke-13 Malaysia pada 2013.

Menurut Titi Anggraini, anggota Dewan Pembina Perludem, masyarakat Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjamin bahwa praktik pemilu tidak menjadi bagian dari demokrasi yang cacat. 

Aturan ini sesuai dengan Konstitusi Pasal 22E ayat 1 yang menegaskan Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) setiap lima tahun. Pasal 22E ayat 5 juga menekankan pentingnya KPU sebagai pondasi dan lembaga nasional penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

“Yang harus kita pastikan bukan hanya Pemilu yang reguler, tetapi juga Pemilu yang autentik, Pemilu yang genuine, Pemilu yang luber jurdil tadi,” ujar Titi, dalam diskusi bertajuk "Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu, Perlukah?" yang digelar secara daring pada Senin, 15 April 2024.

Namun, menurut Titi, masalah timbul ketika terdapat perselisihan hasil pemilu, terutama terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi bagian dari permasalahan sengketa pilpres. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU/XXI/2023 memberikan peluang kepada Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pilpres 2024, menimbulkan keraguan akan keadilan proses tersebut.

Menurut dia, akan berbeda jika perselisihan hasil pemilu itu tidak berkaitan dengan problematika yang diakibatkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga masalah ini menjadi salah satu dilema terbesar keadilan Pemilu 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena institusi formal yang diberi tugas menyelesaikan masalah hukum Pemilu, itu adalah bagian dari masalah hukum itu sendiri, yaitu adanya putusan 90," imbuh Titi.

Titi menyatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu yang autentik bisa dilakukan melalui Mahkamah Rakyat sebagai alternatif, mengingat keraguan terhadap institusi formal seperti Mahkamah Konstitusi. Contoh praktik Mahkamah Rakyat telah ada di Malaysia, seperti Pengadilan Rakyat yang diinisiasi oleh BERSIH.

"Jadi, Pengadilan Rakyat atau People's Tribunal untuk memproses kecurangan Pemilu itu sudah pernah dipraktikkan di Malaysia yang diinisiasi oleh kawan-kawan BERSIH," ujar Titi.

Titi menegaskan bahwa rasa ketidakpercayaan terhadap institusi formal, terutama Mahkamah Konstitusi, masih ada di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendorong terhadap usaha masyarakat sipil dalam membahas kemungkinan pendirian mahkamah rakyat untuk meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang.

Pilihan Editor: Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

5 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

6 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.


4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

8 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.


Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

9 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.


Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

9 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.


Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

10 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.


Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

13 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.


PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

15 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.


Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

15 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.