TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan menerima kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Selasa, 16 April 2024. Menurut Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono, kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas kepaniteraan.
Kesimpulan sidang akan diserahkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres ini. Dalam hal ini, kata Fajar, tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon satu dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon dua.
Fajar menuturkan, setelah itu KPU RI selaku termohon, Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait dan Bawaslu juga menyampaikan kesimpulannya. Kesimpulan tersebut akan menjadi peluru terakhir para pihak dalam sengketa Pilpres ini.
"Semestinya iya (diserahkan oleh seluruh pihak) karena kesimpulan tersebut merupakan kepentingan para pihak untuk mendukung standing (kedudukan), argumentasi, serta petitum masing-masing,” kata Fajar pada Senin, 15 April 2024 seperti dikutip Antara.
Berikut respons tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud atas penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024.
1. Tim Hukum Anies-Muhaimin: 20 Halaman Lebih dengan Banyak Lampiran
Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi atau MK pada Selasa siang ini, 16 April 2024.
"Jam satu," kata Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir saat dikonfirmasi lewat pesan pendek pada Selasa.
Menurut dia, seluruh anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin akan hadir dalam pemberian kesimpulan ke panitera MK. Seluruhnya berjumlah 20 orang.
"(Kesimpulan terdiri dari) 20 halaman lebih dengan lampiran-lampiran yang banyak," ucap Ari.
Dia menuturkan salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres pada Jumat, 5 April 2024.
Keempat menteri itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dalam dokumen yang dikirimkan Ari, Tim Hukum Anies-Muhaimin menguraikan bantahan terhadap pernyataan keempat menteri itu dalam 20 halaman. Misalnya, salah satu pernyataan Sri Mulyani.
"Penyusunan dan penetapan APBN 2024 tidak dipengaruhi oleh capres-cawapres tertentu karena sudah ditetapkan jauh sebelum batas waktu pendaftaran," kata Sri Mulyani dalam sidang 5 April lalu.