TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar, mengatakan belum ada perubahan pendekatan TNI terhadap kelompok bersenjata di Papua setelah mengembalikan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut Nugraha, TNI tetap mengedepankan operasi teritorial dengan mengajak masyarakat untuk tetap membangun Papua. Namun, ia memastikan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum humaniter apabila OPM bertindak brutal.
“Bila OPM tetap bertindak brutal, TNI mengambil tindakan tegas karena OPM adalah tentara atau kombatan sehingga berhak menjadi korban sesuai hukum humaniter,” kata Nugraha kepada Tempo, Ahad, 14 April 2024.
Nugraha tidak merinci pendekatan apa yang akan dilakukan TNI dibanding sebelumnya. Ia menyebut kondisi di lapangan yang akan menentukan pendekatan TNI terhadap OPM.
“Untuk penegasan bahwa TNI akan melakukan langkah tegas terhadap OPM yang bertindak brutal,” kata dia.
Berdasarkan surat perintah tertanggal 5 April 2024, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan kepada Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari serta jajaran untuk menggunakan kembali sebutan OPM. Sebelumnya TNI memakai label Kelompok Separatis Teroris (KST) untuk menyebut kelompok ini.
"Jadi dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) bersama dengan OPM," kata Jenderal Agus Subiyanto di Wisma A. Yani, Menteng, Jakarta, Rabu, 10 April 2024.
Agus menyebut OPM telah melakukan aksi teror, pembunuhan, bahkan pemerkosaan. Aksi itu dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, juga masyarakat dan personel TNI/Polri. Sehingga, kata dia, TNI akan menindak tegas OPM sebagai kombatan.
"Tidak ada negara dalam suatu negara,” ujar dia.
Menurut Agus, penanganan di Papua berbeda dengan wilayah lain. TNI pun punya metode khusus untuk penyelesaian masalah. "Senjata ya lawannya senjata," ujar Panglima TNI.
EKA YUDHA SAPUTRA | YOHANES MAHARSO
Pilihan Editor: Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Ini Kata KSAL dan Pangkoarmada III