Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelar Guru Besar Dekan Unas yang Diduga Catut Nama Dosen Malaysia Diminta Dicopot

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Semarang (Unnes) Edi Subkhan menanggapi kasus tuduhan pencatutan nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi ilmiah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional atau Unas, Kumba Digdowiseiso.

Menurut dia, bila Kumba terbukti bersalah, sanksi tegas yang harus diambil oleh kampus adalah mencopot gelar guru besarnya. "Guru besar itu pemegang marwah akademi. Kalau dia betul-betul melanggar, dalam arti tidak terlibat dalam penulisan ilmiah tapi ditulisnya di situ, atau dia mencatut nama orang lain tanpa izin, sudah tidak sesuai dengan kapasitas dia sebagai guru besar," katanya kepada Tempo ketika dihubungi, Sabtu, 13 April 2024.

Hal itu, kata Edi, perlu dilakukan lantaran tidak hanya menyangkut nama baik kampus saja, tapi juga negara."Maka sanksi tegas tersebut dirasa tepat apabila tuduhan yang dilaporkan oleh Retraction Watch pada Rabu 10 April 2024 tidak bisa dijustifikasi secara ilmiah kebenarannya," ujarnya.

Kelompok dosen Malaysia dikejutkan dengan temuan nama mereka di makalah karya Kumba. Mereka mengetahuinya berdasarkan pencarian di Google Scholar atau Google Cendekia.

Edi menyebut bahwa persoalan ini tak bisa diselesaikan secara personal. Musababnya, hal ini menjadi persoalan yang menyangkut kebijakan. Sebelumnya, Kumba membantah tuduhan itu. Dia menilai hal itu hanyalah persoalan pribadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edi mengatakan kampus harus mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Kampus mesti membentuk tim yang serius mengungkap kasus itu. Soalnya, dia menilai kampus saban kali menutup diri jika ada pelanggaran yang terjadi dalam penulisan jurnal ilmiah. Terlebih, ada tuntutan untuk publikasi dengan jumlah tertentu.

"Yaitu melakukan sidang etik oleh para guru besar di kampus itu untuk bisa menjaga marwah dari kampus sendiri," ujarnya.

Dia mengimbau para dosen mulai memperhatikan kualitas dibandingkan kualitas agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, "Kalau sekadar kuantitas yang dikejar, maka yang lahir adalah para makelar jurnal."

Pilihan Editor: Dekan Unas Diduga Catut Nama Dosen UMT, Pengamat: Buntut Tuntutan Kuantitas Jurnal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

2 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Kemendikbudristek saat ini membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba Digdowiseiso.


Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

2 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

Kemendikbudristek menyebut Kumba Digdowiseiso masih berstatus sebagai dosen di Unas. Dia masih melakukan aktivitas seperti biasa.


Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.


Kemendikbudristek Periksa Dugaan Pelanggaran Akademik Dosen Unas Kumba Digdowiseiso

3 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbudristek Periksa Dugaan Pelanggaran Akademik Dosen Unas Kumba Digdowiseiso

Kemendikbudristek membentuk tim integritas akademik untuk mengusut dugaan pelanggaran akademik yang dilakukan Dosen Unas Kumba Digdowiseiso.


Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

4 hari lalu

ilustrasi telinga bayi (pixabay.com)
Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

Deteksi dini pada bayi baru lahir bisa menggunakan alat bernama auditory brainstem response (ABR).


Pengukuhan Edi Suharyadi sebagai Guru Besar FMIPA UGM, Paparkan Hipertermia Magnetik untuk Penyakit Kanker

6 hari lalu

Dosen FMIPA UGM Prof. Edi Suharyadi dikukuhkan menjadi Guru Besar. Foto : UGM
Pengukuhan Edi Suharyadi sebagai Guru Besar FMIPA UGM, Paparkan Hipertermia Magnetik untuk Penyakit Kanker

UGM mengukuhkan Edi Suharyadi sebagai guru besar aktif FMIPA UGM ke-42.Ini profil dan pidato pengukuhannya soal perkembangan riset bidang nanomaterial


UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

7 hari lalu

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengukuhkan tujuh guru besar baru di rumpun ilmu-ilmu syariah dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Gedung Auditorium Harun Nasution, Rabu (8//5/2024). uinjkt.ac.id
UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan guru besar terbanyak.


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

8 hari lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

8 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

Guru besar yang baru dikukuhkan di UIN Jakarta diharapkan turut menjadi bagian penting pengembangan akademik kampus.


Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

9 hari lalu

Petugas saat melihat hasil pemeriksaan Rontgen Thorax milik warga saat skrining tuberkulosis di Gelanggang Olahraga Otista, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Untuk mengurangi penularan Penyakit Tuberkulosis (TB) Paru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Jatinegara melangsungkan kegiatan skrining tuberkulosis kepada 65 orang yang meliputi Pemeriksaan Rontgen Thorax, TCM (Test Cepat Molekuler) atau Pemeriksaan Dahak, serta TST (Tuberkulin Skin Test) atau Test Mantoux. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

Guru Besar UGM, Profesor Susetyowati, mengembangkan sistem skrining untuk mencegah malnutrisi pasien dalam perawatan. Skrining hanya butuh 5 menit.