TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Semarang (Unnes) Edi Subkhan menanggapi kasus tuduhan pencatutan nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi ilmiah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional atau Unas, Kumba Digdowiseiso.
Menurut dia, bila Kumba terbukti bersalah, sanksi tegas yang harus diambil oleh kampus adalah mencopot gelar guru besarnya. "Guru besar itu pemegang marwah akademi. Kalau dia betul-betul melanggar, dalam arti tidak terlibat dalam penulisan ilmiah tapi ditulisnya di situ, atau dia mencatut nama orang lain tanpa izin, sudah tidak sesuai dengan kapasitas dia sebagai guru besar," katanya kepada Tempo ketika dihubungi, Sabtu, 13 April 2024.
Hal itu, kata Edi, perlu dilakukan lantaran tidak hanya menyangkut nama baik kampus saja, tapi juga negara."Maka sanksi tegas tersebut dirasa tepat apabila tuduhan yang dilaporkan oleh Retraction Watch pada Rabu 10 April 2024 tidak bisa dijustifikasi secara ilmiah kebenarannya," ujarnya.
Kelompok dosen Malaysia dikejutkan dengan temuan nama mereka di makalah karya Kumba. Mereka mengetahuinya berdasarkan pencarian di Google Scholar atau Google Cendekia.
Edi menyebut bahwa persoalan ini tak bisa diselesaikan secara personal. Musababnya, hal ini menjadi persoalan yang menyangkut kebijakan. Sebelumnya, Kumba membantah tuduhan itu. Dia menilai hal itu hanyalah persoalan pribadi.
Edi mengatakan kampus harus mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Kampus mesti membentuk tim yang serius mengungkap kasus itu. Soalnya, dia menilai kampus saban kali menutup diri jika ada pelanggaran yang terjadi dalam penulisan jurnal ilmiah. Terlebih, ada tuntutan untuk publikasi dengan jumlah tertentu.
"Yaitu melakukan sidang etik oleh para guru besar di kampus itu untuk bisa menjaga marwah dari kampus sendiri," ujarnya.
Dia mengimbau para dosen mulai memperhatikan kualitas dibandingkan kualitas agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, "Kalau sekadar kuantitas yang dikejar, maka yang lahir adalah para makelar jurnal."
Pilihan Editor: Dekan Unas Diduga Catut Nama Dosen UMT, Pengamat: Buntut Tuntutan Kuantitas Jurnal