TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK, Muhadjir Effendy menjawab pertanyaan hakim konstitusi Saldi Isra perihal seringnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja untuk pembagian bantuan sosial (bansos).
Muhadjir menjelaskan, kunjungan Presiden Jokowi bukan hanya saat bansos saja, melainkan itu adalah pola kepemimpinannya.
“Saya sangat paham karena saya pernah mendampingi, satu periode sama beliau, ketika mendampingi KIP (Kartu Indonesia Pintar), Pak Presiden selalu membagi-bagi KIP ke daerah-daerah,” ujar Muhadjir, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jumat, 5 April 2024.
Dia menuturkan, tujuannya yakni untuk memastikan bahwa kebijakan Presiden Jokowi memang tersalurkan dengan baik di lapangan.
Muhadjir menambahkan, Presiden Jokowi selama ini selalu menakankan belanja APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) pada awal tahun, karena dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA pasti akan diberikan pada September bahkan November.
“Sehingga pada Januari sudah kick-off semua program termasuk bansos dan di situlah Presiden turun tangan utk melakukan pemantauan,” lanjut Muhadjir.
Alasan seringnya ke Jawa Tengah
Kemudian dia menanggapi terkait alasan kunjungan kerja pembagian bantuan sosial lebih banyak bertumpu di Jawa Tengah. Menurut Muhadjir, saat melakukan kunjungan kerja, Presiden Jokowi tidak hanya berkunjung ke satu titik.
“Beliau berkunjung pasti meresmikan program-program strategisnya bersamaan dengan mengecek keadaan bansos, mengecek yang lain, jadi biasanya lebih dari 5 titik,” imbuh dia.
Terlebih, Muhadjir juga menyebutkan saat ini adalah tahun terakhir kepemimpinan Jokowi dan dia ingin ingin memastikan bahwa proyek-proyek strategis saat sudah tuntas, dan tidak ada proyek mangkrak.
“Kalau ada daerah kok sering dikunjungi oleh Presiden, kemungkinan besar di situ banyak proyek malahan,“ lanjut Muhadjir.
Pada sidang PHPU hari ini, kehadiran empat menteri kabinet Presiden Jokowi menjadi agenda utama sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024.
Selain Sri Mulyani, hadir pula Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini.
Adanya dugaan politisasi bantuan sosial menjadi poin utama dalam gugatan perselisihan Pilpres yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut yakni nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies-Muhaimin, dan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 03, Ganjar-Mahfud.
Pilihan Editor: Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja