Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy Saat Sidang Sengketa Pilpres atau PHPU di MK

image-gnews
(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keempat Menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan siap memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi atau MK untuk memberikan keterangan dalam sengketa Pilpres 2024. Presiden Jokowi juga telah memastikan para menterinya tersebut hadir karena telah mendapatkan undangan dari MK.

Adapun MK telah menjadwalkan keempat menteri, yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat, 5 April 2024.

1. Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani saat menjadi saksi sidang sengketa Pilpres 2024 mengakui bahwa bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras 10 kilogram untuk enam bulan, tidak dianggarkan sebagai dana perlindungan sosial.

"Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial, namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi perlinsos (perlindungan sosial)," kata Sri Mulyani di MK, Jumat 5 April 2024.

Sri Mulyani menyebut, hal itu dianggap sebagai bagian dalam fungsi ekonomi untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan. 

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati dipastikan menghadiri sidang sengketa Pilpres yang digelar MK hari ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, pada Rabu pagi lalu, 3 April 2024. Prastowo, sapaannya, mengungkapkan bahwa surat panggilan sidang sudah diterima Selasa malam.

“Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu Jumat, 5 April 2024 pukul 08.00 WIB,” kata Prastowo dalam keterangannya.

Sri Mulyani sebelumnya juga telah menyatakan akan memenuhi undangan MK dalam sidang sengketa Pilpres. “Kalau diundang, masa enggak hadir?” kata Sri Mulyani dalam agenda Buka Puasa Bersama Media di Gedung AA Maramis Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.

Menteri Keuangan mengatakan akan hadir. Namun, jika mendapatkan undangan resmi. “Insya Allah hadir. Kalau ada undangan ke kami, kalau ada undangan resmi,” ucap Sri Mulyani.

2. Mensos Tri Rismaharini

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menceritakan mengenai bantuan BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada 2023.

Menurut Risma, bantuan BLT El Nino itu sudah disetujui DPR melalui rapat bersama Komisi VIII DPR. Bantuan itu disahkan pada Selasa, 7 November 2023. "Dan ini harus selesai pada bulan Desember karena anggaran tahun 2023 dan saat turun adalah di bulan November," kata dia.

"Tahun 2023 ada BLT El Nino dan ini sudah disetujui DPR melalui kesimpulan rapat kerja di Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial masa persidangan 2 tahun sidang 2023-2024 Selasa 7 November 2023," kata Risma pada sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Jumat, 5 April 2024.


Sebelumnya Mensos Tri Rismaharini atau Risma mengatakan akan memenuhi undangan MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui menjelaskan apa yang akan disampaikan dalam sidang MK itu.

“Iya dateng lah diundang. Insya Allah. Iya enggak tau (sampaikan apa), wong aku belum tahu pertanyaannya. Tergantung pertanyaannya toh,” ujar Risma saat jumpa pers di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis 4 April 2024.

Risma juga mengaku belum mempersiapkan apa-apa. Ia juga mengatakan tidak ada arahan dari Presiden Jokowi. Tidak ada pula instruksi dari partai. Diketahui Risma merupakan kader PDI Perjuangan.

“Enggak ada. Enggak ada (arahan partai). Enggak ada. Enggak ada (arahan Jokowi),” kata Risma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan sejumlah negara termasuk Indonesia terdampak El Nino pada Desember 2023. "Di mana beberapa tempat produksi pangan, terutama beras mengalami gangguan, baik yang tidak bisa melakukan penanaman dan memundurkan jadwal," kata Airlangga di MK, Jumat, 5 April 2024.

Ia pun membandingkan pemberian bansos di sejumlah negara lain. Dia menyampaikan bahwa Singapura memberikan 800 dolar per orang untuk mengatasi kenaikan biaya hidup dengan anggaran sebesar Rp 13 triliun di bulan September.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomiam Airlangga Hartarto menyatakan akan menghadiri jika mendapat undangan dari MK sebagai pemberi keterangan dalam sidang PHPU Pilpres 2024. “Insya Allah hadir, kalau diundang,” katanya di Jakarta, Selasa malam, 2 April 2024, dilansir Antara.

Dia menegaskan sampai saat ini masih menunggu undangan dari MK. “Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini,” katanya.

Terkait hal apa yang akan disampaikan sebagai pemberi keterangan, Airlangga sekali lagi menyatakan masih menunggu panggilan MK. Tetapi bagi pemerintah kata dia, semuanya sudah jelas. Apakah itu, APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain.

4. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bantuan sosial atau bansos berperan penting bagi daya beli masyarakat kelompok miskin. Pernyataan itu dia sampaikan saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pagi ini. 

"Menjaga daya beli masyarakat kelompok miskin, terutama komoditas pangan, menjadi sangat penting. Begitu juga dengan memberikan bantuan bahan pangan langsung melalui program-program bantuan sosial dan bantuan pangan cadangan pemerintah," kata Muhadjir, Jumat, 5 April 2024.

Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy juga menyatakan siap memenuhi undangan MK untuk didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU 2024. “Iyalah hadir wong diundang. Apalagi, kalau kalian (media) yang ngundang, pasti hadir saya,” kata Muhadjir ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Menko PMK mengaku sudah menerima undangan dari MK sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya. “Sudah, sudah terima,” ujarnya. Namun, menurut Muhadjir, tidak ada persiapan khusus dirinya dalam menghadapi undangan MK tersebut. “Enggak ada persiapan, ‘kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kami lakukan saja,” katanya.

Muhadjir juga menyampaikan sudah meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk memenuhi undangan MK tersebut, dan sudah mendapatkan izin. “Iyalah menteri ‘kan pembantu Presiden,” katanya. Bahkan, dirinya harus membatalkan perjalanan ke Mesir untuk mengantarkan bantuan kemanusiaan dari Indonesia untuk Mesir dan Sudan yang dilepas oleh Presiden Rabu lalu.

“Insyaallah hadir. Mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi (Rabu pagi) yang dilepas oleh Bapak Presiden. Akan tetapi, karena ada panggilan dari MK, saya putuskan untuk memenuhi panggilan,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | DANIEL A. FAJRI | AMELIA RAHIMA SARI | HENDRIK YAPUTRA  I  SAVERO ARISTIA WIENANTO

Pilihan Editor: Selain 4 Menteri Jokowi, MK Panggil DKPP dalam Sidang Sengketa Pilpres 2-24, Ini Sosok Heddy Lugito Ketua DKPP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

5 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.