TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada 4 menteri Kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk di dengarkan keteranganya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Selasa, 2 Maret 2024.
Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim pada 1 April 2024, kata Ketua MK Suhartoyo, empat menteri Jokowi yang dipanggil itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Sebelumnya terkait pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggaraan pemiu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari melanggar etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dan mengikuti tahapan pemilu.
“(Para teradu) terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” kata majelis hakim, dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito yang disiarkan melalui Youtube DKPP, Senin, 5 Januari 2024.
Sebelumnya Heddy Lugito selaku Ketua DKPP pernah memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari melanggar etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka yang didaftarkan sebagai calon wakil presiden dan mengikuti tahapan pemilu 2024.
“(Para teradu) terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” kata majelis hakim, dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito yang disiarkan melalui YouTube DKKP, Senin, 5 Januari 2024.
Profil Ketua DKPP, Heddy Lugito
Heddy Lugito lahir di Boyolali, Jawa Tengah pada 5 Juli 1960. Dia merupakan wartawan senior Indonesia yang mengawali kariernya sebagai jurnalis di Majalah Tempo pada 1987 hingga 1994. Saat ini dia menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
Melansir dari laman resmi DKPP, Heddy adalah lulusan Fakultas Sastra Universitas Diponegoro, Semarang. Karier jurnalisnya berkembang pesat pada 1994 setelah pindah ke majalah Gatra. Dalam perjalanan karir wartawannya ia pernah menduduki sejumlah posisi. Mulai dari Staf Redaksi (1994-1996), Redaktur (1996-1999), Redaktur Pelaksana (1999-2002), dan Redaktur Eksekutif (2002-2006).
Heddy juga dipercaya menjadi wakil Pimpinan Redaksi Majalah Gatra pada 2006-2012. Setelah itu, dia dimandatkan mengisi jabatan Pimpinan Redaksi untuk Majalah Gatra, Gatranews.com, dan Majalah CARS pada 2012-2016 lalu.
Lebih lanjut pada 2011-2016, Heddy ditunjuk sebagai Dirktur Pemberitaan PT Era Media Informasi dari Gatra Media Group. Setelah itu, dia melanjutkan kariernya sebagai Pimpinan Umum Majalah Gatra periode 2016-2019.
Memiliki karier yang gemilang, Heddy juga katif di berbagai organisasi atau serikat media. Dia pernah menjadi Sekretaris Jenderal Perusahaan Pers (SPS) Pusat pada 2009-2017. Dia juga sempat menduduki posisi sebagai Sekretaris Jenderal Forum Pemimpin Redaksi atau Forum Pemred Indonesia masa jabatan 2014-2018. Bahkan sejak 2021 hingga saat ini, Heddy mendapat kepercayaan sebagai Anggota Dewan Penasihat Forum Pemred Indonesia.
Di luar profesinya sebagai wartawan, Heddy pernah mengisi jabatan Komisaris di beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di antaranya adalah sebagai Komisaris PT Pelindo 3 (Persero) periode 2015-2019.
Saat itu, dia langsung mengundurkan diri sebagai Pemimpin Redaksi Gatra, sepekan setelah diangkat sebagai Komisaris PT Pelindo 3. Adapun alasan Heddy mundur dari posisinya adalah agar independensi pemberitaan Gatra tetap terjaga.
Pada 2021, Heddy dipercaya menduduki posisi sebagai Komisaris Independen PT Pertani (Persero). Kemudian, dia juga sempat menjabat sebagai Komisaris Independen PT Sang Hyang Seri (Persero.)
Selanjutnya, pada September 2022, Heddy Lugito dilantik sebagai Anggota DKPP RI dari unsur Masyarakat periode 2022-2027. Dia dilantik di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 7 September 2022. Kemudian, Heddy pun terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua DKPP.
Dua hari setelah penetapannya sebagai ketua DKPP, Heddy mundur dari jabatannya sebagai Komisaris PT Sang Hyang Seri. Hal ini dilakukan Heddy sebagai bentuk komitmennya menjaga marwah DKPP dan demokrasi yang bermartabat.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Selain 4 Menteri Jokowi, MK Panggil DKPP dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Tugas dan Wewenangnya?