Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Iklan

"Dalam regulasi tersebut juga dinyatakan bahwa Pendidikan Kepramukaan merupakan salah satu pendidikan nonformal yang menjadi wadah pengembangan potensi diri," kata Heru melalui keterangan tertulis, Senin, 1 April 2024.

Menurut Heru, kegiatan ekstrakurikuler seharusnya tidak dipaksa sebagai kewajiban, tetapi sebagai pilihan, kerelaan, pilihan sesuai minat, bakat, dan potensi anak. Kalau diwajibkan, maka peserta didik harus mengikutinya. Padahal, kata dia, "Karakter positif juga dapat ditumbuhkan oleh ekskul lain di luar Pramuka, tidak khusus hanya didapat dalam kepramukaan.”

Sebagai organisasi profesi guru, FSGI menilai dan merasakan di lapangan pelaksanaan ekskul wajib Pramuka selama ini tidak jelas bentuk dan evaluasinya di sekolah. Bahkan banyak sekolah yang tidak melaksanakannya. Apalagi saat ini, kata Heru, sudah ada P3 (profil pelajar Pancasila) yang diwujudkan dalam Projek P5.

3. Kepala Pusdiklat Kwarnas Gerakan Pramuka, Yana Suptiana: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat  

Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Nasional (Pusdiklat) Kwarnas Gerakan Pramuka, Yana Suptiana, berpendapat pembinaan Pramuka di sekolah-sekolah yang sudah mempunyai gugus depan tidak akan terpengaruh dengan dicabutnya Permendikbud 63/2014 menyusul pemberlakuan Permendikbudristek 12/2024.

"Pembinaan Pramuka tetap kuat sebagaimana diatur dengan UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka," ucapnya saat dihubungi pada Senin, 1 April.

Menurut Yana, telah terjadi pemahaman keliru perihal beredarnya informasi Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 bahwa ekstrakurikuler Pramuka dihapus dan tidak boleh lagi ada di satuan pendidikan. Dicabutnya Permendikbud Nomor 63 tahun 2014, kata dia, tidak serta merta ekstrakurikuler Pramuka menjadi hilang atau dihapus. Namun tetap menjadi salah satu pilihan siswa yang berminat saja, sejalan dengan pelaksanaan Kurikulum Merdeka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Beredarnya tulisan yang tidak tuntas pembahasannya dan tidak membaca dengan detail Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mengakibatkan gagal paham bagi masyarakat, orang tua dan para aktivis Pramuka yang membacanya," tuturnya.

4. Mahfud Md: Saya Malah Usul Dikuatkan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan tidak sepakat dengan kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mencabut Peraturan Mendikbud yang mengatur ekstrakurikuler wajib Pendidikan Pramuka.

“Mendikbudristek Pak Nadiem Makarim Yth. mohon dipertimbangkan agar Pramuka tetap diberi tempat penting di sekolah kita. Jadikan Pramuka sebagai ekskul wajib,” tulis Mahfud melalui akun media sosial X pribadinya, Kamis, 4 April 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nadiem akan Hadiri Rapat di DPR Bahas Kenaikan UKT

19 menit lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nadiem akan Hadiri Rapat di DPR Bahas Kenaikan UKT

Nadiem akan hadir bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Dikti Abdul Haris.


Ahmad Syauqi Maju Pilgub Banten, Ma'ruf Amin Titip Pesan Ini

1 jam lalu

Ahmad Syauqi, putra Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat di wawancara di DPW PKB Banten, Senin 20 Mei 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Ahmad Syauqi Maju Pilgub Banten, Ma'ruf Amin Titip Pesan Ini

Putra Wapres Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024 dalam penjaringan PKB.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

2 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan amandemen diperlukan untuk mengkaji kembali sistem ketatanegaraan dan demokrasi negara.


Putra Wapres Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PKB

8 jam lalu

Ahmad Syauqi, putra Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat di wawancara di DPW PKB Banten, Senin 20 Mei 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Putra Wapres Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PKB

Ahmad Syauqi, putra Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024 dalam penjaringan PKB


Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

11 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.


Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

12 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?


Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

13 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.


Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

15 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.


Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

15 jam lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?


Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

17 jam lalu

Mahfud MD saat meresmikan Asrama Mahasiswa Madura di Yogyakarta yang selesai di renovasi Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.