TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan akan memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Namun, ia mengaku belum mengetahui menjelaskan apa dalam sidang MK itu.
"Iya dateng lah diundang. Insya Allah. Iya enggak tau (sampaikan apa), wong aku belum tahu pertanyaannya. Tergantung pertanyaannya toh," ujar Risma saat jumpa pers di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis 4 April 2024.
Risma mengaku belum mempersiapkan apa-apa. Ia juga mengatakan tidak ada arahan dari Presiden Jokowi. Tidak ada pula instruksi dari partai. Diketahui Risma merupakan kader PDI Perjuangan.
"Enggak ada. Enggak ada (arahan partai). Enggak ada. Enggak ada (arahan Jokowi)," kata Risma.
Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 1 April 2024, Ketua MK Suhartoyo memastikan majelis hakim akan memanggil empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Suhartoyo mengatakan MK akan menjadwalkan pemanggilan para menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu pada Jumat, 5 April 2024. Pemanggilan para menteri itu berdasarkan rapat hakim konstitusi.
Keempat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Pemanggilan mereka berkaitan dengan dalil dari para pemohon, yaitu kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, diantaanya mengenai dugaan politisasi bansos.
Pilihan Editor: Tim Hukum Usul Hadirkan Kapolri ke Sidang MK, Mahfud: Terserah Hakim