TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terwujud karena masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 berakhir pada hari ini, Kamis, 4 April 2024.
Dia pun bersyukur karena wacana hak angket yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang belum terealisasi secara resmi hingga saat ini. "Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan (masa sidangnya). Alhamdulillah (hak) angket tidak jadi," ujar Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.
Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani enggan menanggapi ketika ditanya mengenai nasib hak angket yang disebut-sebut akan digulirkan pada masa sidang ke-IV ini. Ia hanya menggelengkan kepala ketika ditanya awak media perihal isu tersebut. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15.
Dalam konferensi pers itu, Puan Maharani didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, dan Rachmat Gobel. Ketika ditanya untuk kedua kalinya, Puan lagi-lagi menggelengkan kepalanya sembari tersenyum kepada awak media.
Usulan pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu sendiri pertama kali disampaikan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan, yaitu NasDem, PKB dan PKS. PDIP juga dalam beberapa kali kesempatan menyatakan siap menggulirkan hak angket.
Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.
Pilihan Editor: Senyum dan Gelengan Kepala Puan Maharani Saat Ditanya Nasib Hak Angket