TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sempat menanyakan kehadiran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di sidang sengketa Pilpres hari ini.
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilihan presiden atau PHPU Pilpres hari ini dimulai pukul 08.00. Agendanya adalah pembuktian termohon, yaitu KPU serta Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu sebagai pemberi keterangan.
Mulanya, kuasa hukum KPU Hifdzil Alim menyebutkan siapa-siapa saja yang hadir dari pihak Komisi Pemilihan Umum. Tampak ada sejumlah Anggota Komisioner KPU, yakni Idham Holik, August Mellaz dan Mochamad Afifuddin.
"Pak Ketua enggak hadir?" tanya Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.
Hifdzil lalu menjawab, "Dalam perjalanan Yang Mulia."
Suhartoyo menanggapi bahwa kehadiran Ketua KPU pada sidang hari ini adalah hal yang penting. Sebab, berkaitan dengan pembuktian dari pihak KPU.
"Ini penting karena kan yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu, kan dijatahkan pagi," kata Suhartoyo.
Sidang lalu dilanjutkan dengan penyampaian keterangan oleh ahli yang diajukan oleh KPU. Yakni, Guru Besar Ilmu Komputer Indonesia Universitas Bina Darma, Marsudi Wahyu Kisworo.
Pada saat tanya jawab dengan Marsudi sekitar pukul 08.30, Hasyim sudah tampak di dalam ruang sidang. Pada sidang sehari sebelumnya, Hasyim juga sempat ditegur Suhartoyo karena diduga tertidur di ruang sidang.
Pilihan Editor: Ahli KPU Jelaskan Penyebab Angka di Sirekap dan Formulir C1 Berbeda