Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Sejumlah santri hafalan Al-Quran sedang menghafal di tepi gang sebelum setoran ke guru Pondok Pesantren Roudlotul Qur'an, Kampung Book, Kauman, Semarang Rabu, 27 Maret 2024. Banyaknya pondok hafalan Al-Qur'an membuat Kampung Kauman, Semarang disebut sebagai kampung Qur'an. Tempo/Budi Purwanto
Sejumlah santri hafalan Al-Quran sedang menghafal di tepi gang sebelum setoran ke guru Pondok Pesantren Roudlotul Qur'an, Kampung Book, Kauman, Semarang Rabu, 27 Maret 2024. Banyaknya pondok hafalan Al-Qur'an membuat Kampung Kauman, Semarang disebut sebagai kampung Qur'an. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 tahun 2024 tentang tunjangan Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al Quran (JF PMQ), pada 27 Maret 2024.

Pentashih Mushaf Al Quran ditetapkan sebagai jabatan fungsional tertentu di Kementerian Agama sejak 2019. Penetapan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al Quran yang mulai diundangkan pada 26 September 2019.

Regulasi ini antara lain mengatur bahwa JF PMQ merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Jabatan ini terbagi menjadi empat, yakni Pentashih Mushaf AlQuran Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.

Adapun tugasnya adalah melaksanakan kegiatan pentashihan Mushaf Al Quran, pembinaan pentashihan, dan pengawasan Mushaf Al Quran. JF PMQ menjadi jabatan fungsional ketiga di bawah binaan Kementerian Agama setelah Pejabat Fungsional Penyuluh Agama dan Pejabat Fungsional Penghulu.

Kepala Balitbang dan Diklat, Kemenag, Amin Suyitno, menyambut terbitnya Perpres Nomor 46 tahun 2024. Suyitno juga mengucapkan selamat kepada LPMQ, khususnya para pentashih mushaf Al Quran atas terbitnya Perpres yang mengatur besaran tunjangan JF PMQ.

“Alhamdulillah, selamat untuk LPMQ, khususnya para pentashih. Ramadan penuh berkah,” ujarnya dalam rilis resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kementerian Agama yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pentashihan Mushaf Al Quran, pengawasan penerbitan, percetakan, dan peredaran Mushaf Al-Qur'an; pengkajian Al Quran dan sosialisasi hasil-hasil kajian LPMQ; dan pengelolaan Bayt Al Quran berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ), Abdul Aziz Sidqi menambahkan, pasal 1 Perpres 46/2024 mengatur bahwa tunjangan JF PMQ diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al Quran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saat ini, tercatat ada 24 Aparatur Sipil Negara yang menduduki JF PMQ. Mereka bertugas melaksanakan kegiatan pentashihan Mushaf Al-Qur'an, pembinaan pentashihan, dan pengawasan Mushaf Al Quran,” sebut Aziz. 

Berikut daftar besaran tunjangan JF PMQ sesuai Perpres RI Nomor 46 tahun 2024 yang terbagi dalam empat jenjang jabatan.

1. Pentashih Mushaf Al Quran Ahli Utama, besaran tunjangan Rp. 2.025.000,00;

2. Pentashih Mushaf Al Quran Ahli Madya, besaran tunjangan Rp. 1.380.000,00;

3. Pentashih Mushaf Al Quran Ahli Muda, besaran tunjangan Rp. 1.100.000,00;

4. Pentashih Mushaf Al Quran Ahli Pertama, besaran tunjangan Rp. 540.000,00.

Pilihan editor: Surat Panggilan ke 4 Menteri Sudah Dikirim, Jubir MK: Wajib Hadir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.


Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.


Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

1 hari lalu

Stormy Daniels dan Karen McDougal (Reuters)
Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi


Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

1 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin berbicara setelah TPS ditutup, di Moskow, Rusia, 18 Maret 2024. Komisi Nasional Pemilu Rusia (CEC), suara pemilih yang terkumpul mencapai 72,22 persen, naik dari pemilu 2018 sebesar 67,5 persen. REUTERS/Maxim Shemetov
Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.


Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

Prabowo disinyalir membentuk kabinet gemuk, bagaimana perbandingan dengan presiden sebelumnya?


Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

1 hari lalu

Calon presiden Panama, Jose Raul Mulino merayakan bersama para pendukungnya setelah Mulino dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden berdasarkan hasil sementara otoritas pemilu, di Panama City, Panama, 5 Mei 2024. REUTERS/Daniel Becerril
Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

Beberapa pengamat memandang pembentukan Presidential Club yang direncanakan oleh Prabowo sebagai hal positif. Namun ada hal yang juga perlu diperhatikan.


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

3 hari lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

3 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?