Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Tetapkan Tunjangan Fungsional Pentashih Al Quran, Ini Besarannya

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Sejumlah santri hafalan Al-Quran sedang menghafal di tepi gang sebelum setoran ke guru Pondok Pesantren Roudlotul Qur'an, Kampung Book, Kauman, Semarang Rabu, 27 Maret 2024. Banyaknya pondok hafalan Al-Qur'an membuat Kampung Kauman, Semarang disebut sebagai kampung Qur'an. Tempo/Budi Purwanto
Sejumlah santri hafalan Al-Quran sedang menghafal di tepi gang sebelum setoran ke guru Pondok Pesantren Roudlotul Qur'an, Kampung Book, Kauman, Semarang Rabu, 27 Maret 2024. Banyaknya pondok hafalan Al-Qur'an membuat Kampung Kauman, Semarang disebut sebagai kampung Qur'an. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 tahun 2024 tentang tunjangan Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al Quran (JF PMQ), pada 27 Maret 2024.

Pentashih Mushaf Al Quran ditetapkan sebagai jabatan fungsional tertentu di Kementerian Agama sejak 2019. Penetapan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al Quran yang mulai diundangkan pada 26 September 2019.

Regulasi ini antara lain mengatur bahwa JF PMQ merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Jabatan ini terbagi menjadi empat, yakni Pentashih Mushaf AlQuran Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.

Adapun tugasnya adalah melaksanakan kegiatan pentashihan Mushaf Al Quran, pembinaan pentashihan, dan pengawasan Mushaf Al Quran. JF PMQ menjadi jabatan fungsional ketiga di bawah binaan Kementerian Agama setelah Pejabat Fungsional Penyuluh Agama dan Pejabat Fungsional Penghulu.

Kepala Balitbang dan Diklat, Kemenag, Amin Suyitno, menyambut terbitnya Perpres Nomor 46 tahun 2024. Suyitno juga mengucapkan selamat kepada LPMQ, khususnya para pentashih mushaf Al Quran atas terbitnya Perpres yang mengatur besaran tunjangan JF PMQ.

“Alhamdulillah, selamat untuk LPMQ, khususnya para pentashih. Ramadan penuh berkah,” ujarnya dalam rilis resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kementerian Agama yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pentashihan Mushaf Al Quran, pengawasan penerbitan, percetakan, dan peredaran Mushaf Al-Qur'an; pengkajian Al Quran dan sosialisasi hasil-hasil kajian LPMQ; dan pengelolaan Bayt Al Quran berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ), Abdul Aziz Sidqi menambahkan, pasal 1 Perpres 46/2024 mengatur bahwa tunjangan JF PMQ diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al Quran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saat ini, tercatat ada 24 Aparatur Sipil Negara yang menduduki JF PMQ. Mereka bertugas melaksanakan kegiatan pentashihan Mushaf Al-Qur'an, pembinaan pentashihan, dan pengawasan Mushaf Al Quran,” sebut Aziz. 

Berikut daftar besaran tunjangan JF PMQ sesuai Perpres RI Nomor 46 tahun 2024 yang terbagi dalam empat jenjang jabatan.

1. Pentashih Mushaf Al Quran Ahli Utama, besaran tunjangan Rp. 2.025.000,00;

2. Pentashih Mushaf Al Quran Ahli Madya, besaran tunjangan Rp. 1.380.000,00;

3. Pentashih Mushaf Al Quran Ahli Muda, besaran tunjangan Rp. 1.100.000,00;

4. Pentashih Mushaf Al Quran Ahli Pertama, besaran tunjangan Rp. 540.000,00.

Pilihan editor: Surat Panggilan ke 4 Menteri Sudah Dikirim, Jubir MK: Wajib Hadir

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

17 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.


Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

2 hari lalu

Pusat Sejarah Bukhara, di Uzbekistan. UNESCO menetapkan tempat ini sebagai situs warisan dunia pada tahun 1993. Terletak di Jlaur Sutra, Bukhara adalah contoh paling komplit kota abad pertengahan di Asia Tengah, termasuk makam Ismail Samani, dan manara masjid Poi-Kalyan dari abad ke-11. AP/Fotolia
Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

6 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

6 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

6 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

6 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

6 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

7 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

8 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden