TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno, menyamakan presiden dengan pimpinan organisasi mafia di sidang sengketa Pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Hal ini diungkapkan Romo Magnis, begitu sapaannya, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilihan presiden atau PHPU Pilpres, Selasa, 2 April 2024. Romo Magnis menjadi ahli yang diajukan oleh kubu Ganjar-Mahfud pada sidang kali ini.
Romo Magnis mengatakan segala kesan bahwa presiden memakai kekuasaannya demi keuntungan sendiri atau demi keuntungan keluarganya adalah hal yang fatal.
"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, membuat presiden menjadi mirip menjadi dengan pimpinan organisasi mafia," ucap Romo Magnis di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024.
Menurut dia, presiden harus menjadi milik semua pihak. Bukan hanya menjadi presiden dari pemilihnya.
Sidang kali ini adalah yang ketiga kalinya bagi perkara yang dimohonkan Ganjar-Mahfud, dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli. Sehari sebelumnya, kubu Anies-Muhaimin telah melakukan sidang dengan agenda tersebut.
Pada sidang pekan lalu pada Kamis, 28 Maret 2024, telah dilakukan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan KPU sebagai Termohon, Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan, dan tim pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.
Pilihan Editor: Soal TPPO Berkedok Program Ferienjob Jerman, Kemenko PMK akan Evaluasi dan Dorong Mahasiswa Tak Jera