TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Suhartoyo sempat mengingatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Hasyim Asy'ari agar menanggapi dengan semangat di sidang sengketa hasil Pilpres pada hari ini.
Momen ini terjadi usai penyampaian keterangan oleh mantan Anggota Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha, yang menjadi Ahli dari Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Suhartoyo lantas meminta tanggapan kepada KPU yang menjadi Termohon dalam perkara ini.
"Dari Termohon ada pertanyaan?" tanya Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024.
Hasyim lantas menanggapi. Dia awalnya berterima kasih kepada Majelis Hakim Konstitusi.
"Saudara Ahli, sekiranya saudara membaca amar Putusan MK Nomor 90 (tentang batas usia capres-cawapres). Sekiranya saudara ada, mungkin bisa dibaca," ujar Hasyim lirih.
Suhartoyo lantas menanggapi Hasyim. "Semangat sedikit, Pak!"
Hasyim lalu menjawab bahwa dia menghormati Ahli. "Saya pelan-pelan, menghormati ahli, nanti kalau terlalu ini," ucapnya.
Ketua MK kemudian memotong ucapan Hasyim. "Jangan terlalu santai! Waktu ini," ujar Suhartoyo.
Sidang kali ini adalah yang ketiga kalinya bagi perkara yang dimohonkan Ganjar-Mahfud, dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli. Sehari sebelumnya, Kubu Anies-Muhaimin telah melakukan sidang dengan agenda tersebut.
Pada sidang pekan lalu pada Kamis, 28 Maret 2024, telah dilakukan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan KPU sebagai Termohon, Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait.
Pilihan Editor: Daftar 19 Saksi dan Ahli Ganjar-Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres 2024