Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen PBNU Kembali Sentil PKB, Sebut Akui Saja Hasil Pemilu dan Ucapkan Selamat

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf. ANTARA/HO-PBNU
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf. ANTARA/HO-PBNU
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menegaskan pengakuan terhadap hasil pilpres bukan sekadar beropini, tetapi juga apresiasi terhadap pilihan rakyat dan menghargai kinerja KPU.

“Ini soal cara berpikir. Mengakui hasil pilpres sama dengan mengapresiasi pilihan rakyat dan kerja KPU. Bahwa ada masalah, itu bisa diproses. Perkara ada pelanggaran itu yang memutus MK (Mahkamah Konstitusi), ada jalurnya bukan beropini,” ujar Gus Ipul.

Menurut dia, secara umum hasil Pemilu maupun Pilpres sudah berjalan dengan baik, tanpa ada gesekan berarti dari warga NU.

“Warga NU di bawah itu berharap dinamika pasca-pilpres tidak berkepanjangan. Para kiai juga sudah berpesan agar masyarakat menghormati seluruh hasil yang ada sehingga kehidupan berbangsa bisa kembali normal seperti semula.” Kata dia.

Jawaban PKB: Gus Ipul Sebaiknya Berfokus Mengurus NU

Ketua Dewan Pengurus Pusat PKB Luluk Nur Hamidah menanggapi kritik Gus Ipul. Menurut dia, saat ini prioritas PKB adalah meluruskan konstitusi dan mengawal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Yang paling pokok bagi kami adalah untuk meluruskan bilamana ada dugaan-dugaan yang terkait dengan kecurangan dan itu yang sedang kami lakukan dan kita berharap bahwa MK itulah yang menjadi benteng akhir untuk menegakkan konstitusi,” kata  Luluk, saat dihubungi Tempo pada Kamis, 21 Maret lalu.

Menurut Luluk, setiap kecurangan mempunyai hak untuk dikoreksi. Setiap kandidat mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan. Saat ini, pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sedang menempuh jalur MK. Luluk menilai, ini menunjukkan kedewasaan Cak Imin selaku Ketua Umum PKB untuk menggunakan saluran konstitusi dalam melakukan segenap koreksi atas berbagai dugaan ketidakberesan Pilpres.

“Maka kita harus menempuh langkah-langkah konstitusional yang terkait dengan dugaan-dugaan kecurangan dari mulai proses hingga hasil akhir ini. Saya kira itu yang sedang dilakukan Cak Imin,” ujar Luluk.

Luluk menjelaskan fokus PKB saat ini juga menjaga suara 40 juta orang lebih yang telah mendukung pasangan Anies-Muhaimin. Dia kemudian meminta Gus Ipul untuk berfokus mengurus NU. 

“Gus Ipul sebaiknya berfokus ngurus NU dan penataan kelembagaannya, saya kira lebih bagus. Sejak awal kita ini menghargai sikap PBNU yang katanya harus netral dan tidak terlibat di dalam politik praktis,” kata Luluk.

ADINDA JASMINE PRASETYO | ANTARA

Pilihan editor: Uskup Agung Jakarta Singgung Soal TPPO hingga Pencucian Uang dalam Khotbah Paskah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

9 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo berbincang dengan anggota Hakim Konstitusi Saldi Isra  saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.


Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju di Pilkada Surabaya, Ini Jalan Politik Pentolan Dewa 19

53 menit lalu

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berfoto dengan Ahmad Dhani saat menjenguknya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 19 Februari 2019. instagram.com/prabowo
Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju di Pilkada Surabaya, Ini Jalan Politik Pentolan Dewa 19

Partai Gerindra menyiapkan musisi Ahmad Dhani maju dalam Pilkada 2024, Calon Wali Kota Surabaya. Berikut perjalanan politik pentolan Dewa 19.


Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

1 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

Kontestasi Pilgub Sumut diprediksi sengit. Sejumlah tokoh ternama, seperti Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musah Rajekshah sudah ambil formulir.


MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

1 jam lalu

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.


MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

1 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

PPP juga tidak menguraikan secara jelas pada tempat pemungutan suara atau TPS mana dan tingkat rekapitulasi mana terjadi perpindahan suara.


Ahmad Syauqi Maju Pilgub Banten, Ma'ruf Amin Titip Pesan Ini

3 jam lalu

Ahmad Syauqi, putra Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat di wawancara di DPW PKB Banten, Senin 20 Mei 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Ahmad Syauqi Maju Pilgub Banten, Ma'ruf Amin Titip Pesan Ini

Putra Wapres Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024 dalam penjaringan PKB.


Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

3 jam lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

Bekas Ketua MK ini dilarang mengikuti sidang dimana ada PSI. Buntut dari putusan MKMK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman.


MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

4 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.


Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

7 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

Bamsoet, mengatakan MPR belum sepenuhnya menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dalam pelantikan presiden dan wakil presiden.


Putra Wapres Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PKB

10 jam lalu

Ahmad Syauqi, putra Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat di wawancara di DPW PKB Banten, Senin 20 Mei 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Putra Wapres Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PKB

Ahmad Syauqi, putra Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024 dalam penjaringan PKB