Yang pasti, kata Dini, penetapannya oleh pemerintah akan mengikuti waktu yang dinilai pas. "Agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi.”
Jakarta Menjadi Kota Kelas Dunia
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan RUU DKJ merupakan wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia, setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.
"Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah, DPR RI, dan DPD RI untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia dengan tetap mempertahankan perputaran ekonomi yang besar,” kata Tito saat menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 28 Maret.
Harapannya, kata Tito, Jakarta mampu membangkitkan aktivitas ekonomi tidak hanya di wilayah Jakarta itu sendiri ataupun Indonesia, melainkan menjadi sentra penting ekonomi di Asia Tenggara, bahkan dunia.
Tito menyebutkan selama ini Jakarta telah menyumbangkan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 yang mencatat kurang lebih 17 persen perekonomian Indonesia ditopang oleh Jakarta.
Dia berharap Jakarta dapat terus mempertahankan kontribusi ekonomi tersebut setelah ibu kota negara berpindah ke IKN. “Bahkan lebih ditingkatkan agar dapat bersaing dan setara dengan kota-kota kelas dunia,” ucapnya.
Untuk itu, dia mengatakan RUU DKJ mengakomodasi penyesuaian kebijakan regulasi menyangkut kekhususan bagi Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota negara.
DEFARA DHANYA PARAMITHA | DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihan editor: Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK