Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Kode Etik Soal Tudingan Terafiliasi PDIP

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berbicara kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berbicara kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Saldi Isra tidak melanggar kode etik. Saldi sebelumnya dilaporkan atas dugaan terafiliasi dengan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia alias PDIP.

"Hakim Terlapor (Saldi Isra) tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sepanjang terkait dugaan hakim terlapor berafiliasi dengan salah satu partai politik peserta Pemilu yaitu PDI Perjuangan," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam sidang di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

Sebelumnya pelapor bernama Andi Rahadian dari organisasi Sahabat Konstitusi mengklaim bahwa Saldi terafiliasi dengan PDIP. Ini terlihat dari DPD Sumatera Barat yang mencalonkan Saldi sebagai calon wakil presiden.

Dalam pertimbangannya, MKMK mengatakan Saldi telah membantah adanya komunikasi dan kesepakatan dengan PDIP soal pencalonan Hakim MK itu sebagai calon wakil presiden.

Saldi juga menegaskan bahwa dirinya berusaha menghindari popularitas. Misalnya, saat dia menolak dinominasikan sebagai Tokoh Minang Nasional Penegak Konstitusi Berintegritas dalam acara HUT ke-17 Padang TV.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Andi juga melaporkan Saldi ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik terkait penyampaian dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. 

Andi mengklaim, dalam penyampaian dissenting opinion itu, Saldi memuat opini-opini politik dan penilaian moral yang menjatuhkan marwah Hakim MK.

"Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XX/2023," ujar Palguna.

 Pilihan Editor: 300 Orang Perwakilan Kampus hingga Lembaga Kirim Amicus Curiae ke MK untuk Sengketa Pilpres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

3 jam lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.


Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

7 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

9 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

10 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?


Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

13 jam lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

13 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.


Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

1 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri acara Apdesi di Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

PDIP masih melakukan penjaringan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Jawa Timur 2024.


Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.