Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Tegaskan Pemerintah Jokowi Bukan Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres di MK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan menegaskan bahwa pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi bukan pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Staf Khusus Presiden dalam Bidang Hukum Dini Purwono meminta supaya masyarakat mengikuti proses yang berjalan di MK.

Dini mengatakan pemerintah belum menyiapkan pembelaan atau tim apapun jika diminta keterangan oleh MK. Pemerintah tidak melihat relevansi, sebab bukan pihak yang bersengketa dalam perkara Pilpres.

“Tidak ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK,” kata Dini dalam pesan singkat pada Kamis, 28 Maret 2024.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi pada Rabu, 27 Maret. Perkara satu adalah permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024 digelar pada pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Sedangkan perkara dua adalah permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024 digelar pada pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Dalam persidangan kemarin, anggota Tim Hukum Nasional (THN) Amin, Bambang Widjojanto, mengatakan Presiden Jokowi menggerakkan atau membiarkan menteri di kabinetnya memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Para menteri itu, kata dia, melakukan kampanye mendukung Prabowo-Gibran.

Bambang menyebut beberapa menteri yang diduga melakukan kampanye memenangkan Prabowo-Gibran seperti Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Maritim Investasi Luhut Pandjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hingga Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni.

Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir kemudian menyarakan beberapa menteri yang bisa dimintai keterangan oleh MK seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma. Ari mengatakan MK bisa mendalami soal penggunaan uang negara kepada Sri Mulyani. Sedangkan Risma bisa didalami soal penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara kubu 03 menganggap Jokowi melakukan tiga bentuk nepotisme dalam pilpres. Ini disampaikan anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail dalam sidang perdana PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Rabu.

Pertama Jokowi melakukan bentuk nepotisme dengan memastikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, memiliki dasar hukum untuk maju di Pilpres 2024. Nepotisme kedua yang dilakukan guna menyiapkan infrastruktur politik yang diperlukan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024. Misalnya dengan penunjukan kepala daerah menjelang kontestasi.

Ketiga, Jokowi melakukan nepotisme dengan memastikan agar Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran. Upaya itu dilakukan dengan berbagai cara, terutama lewat berbagai pertemuan pejabat hingga politisasi bantuan sosial.

Dalam keterangan pada Kamis, Dini menjelaskan konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yang dapat ditempuh oleh peserta pemilu. Khususnya yang tidak menerima penetapan pemilu oleh KPU.

“Jadi, kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK,” kata Dini.

Pilihan editor: Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

7 menit lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

PPP sudah menyiapkan bukti beserta saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.


Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

2 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

Viva Yoga mengatakan PAN tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung.


Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

6 jam lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.


PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

6 jam lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

8 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.


Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

20 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.


Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

20 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

20 jam lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.


PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

21 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.