Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 66 Miliar Selama Jabat Presiden 2 Periode dari 2014 hingga 2023

image-gnews
Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kurun setahun terakhir, yakni antara 2022 hingga 2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melaporkan harta kekayaannya mengalami kenaikan hingga Rp 13,4 miliar.

Pada 2022 lalu, keseluruhan harta kekayaan Jokowi berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN senilai Rp 82,36 miliar. Kemudian pada 2023, totalnya menjadi Rp 95,8 miliar.

Soal harta kekayaan Jokowi, lantas berapakah selisih harta Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden atau capres pada Pilpres 2014 lalu hingga menjelang akhir jabatan setelah dua periode menjadi kepala negara?

Berdasarkan dokumen laporan harta kekayaan Jokowi yang didapat Tempo.co dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik atau e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jokowi melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat berstatus sebagai capres pada 14 Mei 2014. Harta Jokowi kala itu Rp 29,8 miliar.

"Total harta kekayaan saya per 14 Mei 2014 adalah Rp. 29.892.946.012 dan US$ 27.633 dolar," kata Jokowi saat memaparkan harta kekayaannya di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2014.

Artinya, hingga 2023 alias sembilan tahun menjadi Presiden RI, harta Jokowi bertambah Rp 66 miliar. Secara persentase, harta eks Wali Kota Solo itu selama menjabat kepala negara sejak 2014 meningkat hingga lebih dari 227 persen. Adapun kenaikan tersebut antara lain karena bertambahnya nilai jual aset-aset Jokowi.

Berikut rincian harta kekayaan Jokowi pada 2014 saat berstatus capres:

Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp 29,4 miliar, terdiri dari:

1. Tanah seluas 585 m2, di Boyolali, hasil sendiri Rp11,7 juta

2. Tanah seluas 1.000 m2 , di Boyolali, hasil sendiri Rp20 juta

3. Tanah dan bangunan seluas 168 m2/150 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp97 juta

4. Tanah dan bangunan seluas 838 m2 dan 500 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp864,5 juta

5. Tanah dan bangunan seluas 1.120 m2 dan 648 m2, di Surakarta, hasil sendiri, Rp837,9 juta

6. Tanah dan bangunan seluas 2.185 m2 dan 1.600 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp1,1 miliar

7. Tanah dan bangunan seluas 1.642 m2 dan 1.500 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp722,3 juta

8. Tanah dan bangunan seluas 1.773 m2 dan 1.500 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp728,6 juta

9. Tanah dan bangunan seluas 1.380 m2 dan 138 m2, di Boyolali, Rp120,2 juta

10. Tanah seluas 716 m2, di Surakarta, yang berasal dari hasil sendiri Rp384 juta

11. Tanah dan bangunan seluas 365 m2 dan 60 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp224 juta

12. Tanah dan bangunan seluas 5.362 m2 dan 1.992 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp8,5 miliar

13. Tanah dan bangunan seluas 302 m2 dan 176 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp274,3 juta

14. Tanah & dan bangun seluas 2.140 m2 dan 300 m2, di Karanganyar, hasil sendiri Rp255 juta

15. Tanah dan bangunan seluas 1.143 m2 dan 120 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp450,3 juta

16. Tanah dan bangunan seluas 1.187 m2 & 120 m2, di Karanganyar, hasil sendiri Rp103,3 juta

17. Tanah seluas 673 m2 , di Karanganyar, hasil sendiri Rp13,5 juta

18. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 dan 1.320 m2, di Sragen, hasil sendiri Rp1,4 miliar

19. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 dan 1.320 m2, di Sragen, hasil sendiri Rp1,4 miliar

20. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 dan 1.737 m2, di Sragen, hasil sendiri 1,8 miliar

21. Tanah dan bangunan seluas 6.000 m2 dan 4.200 m2, di Sragen, hasil sendiri Rp3,8 miliar

22. Bangunan seluas 104,2 m2 , di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp3 miliar.

Kemudian harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 954,5 juta, berdiri dari:

1. Mobil Suzuki tahun 1997, hasil sendiri Rp10 juta

2. Mobil Isuzu tahun 2002, hasil sendiri Rp 60 juta

3. Motor Yamaha Vega tahun 2001, hasil sendiri Rp2,5 juta

4. Mobil Mercedes Benz tahun 1996, hasil sendiri Rp60 juta

5. Mobil Isuzu tahun 2002, hasil sendiri Rp60 juta

6. Mobil Daihatsu Espass tahun 1997, hasil sendiri Rp25 juta

7. Mobil Nissan Grand Livina tahun 2010, hasil sendiri Rp125 juta

8. Mobil Isuzu Panther tahun 1996, hasil sendiri Rp36 juta

9. Mobil Mercedes Benz tahun 2004, hasil sendiri Rp175 juta

10. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2011, hasil sendiri Rp170 juta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

11. Mobil Nissan Juke tahun 2012, hasil sendiri Rp220 juta

12. Motor Yamaha Mio tahun 2008, hasil sendiri Rp11 juta

Selain kendaraan, Jokowi juga punya sebuah Toko Meubel senilai Rp572,4 juta. Lalu harta bergerak lainnya dengan total Rp361,3 juta terdiri dari logam mulia Rp27,2 juta, batu mulai Rp15 juta, dan benda bergerak lainnya senilai Rp319,1 juta. Serta giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp488,1 juta. Pada 2014, Jokowi juga punya hutang sebanyak Rp1,9 miliar.

Selanjutnya: Rincian Harta Kekayaan Jokowi 2022 - 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

10 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.


Serba-serbi Jokowi di KTT World Water Forum ke-10 di Bali

21 menit lalu

Presiden Jokowi (kanan) berjalan bersama Perwakilan Presiden IPU (Inter-Parliementary Union) Puan Maharani sebelum Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu, 19 Mei 2024. ANTARA/Media Center World Water Forum 2024/Nova Wahyudi
Serba-serbi Jokowi di KTT World Water Forum ke-10 di Bali

Presiden Jokowi bertemu Puan dan mengenalkan Prabowo ke delegasi World Water Forum ke-10 di Bali sebagai Presiden terpilih RI.


Di KTT World Water Forum, Jokowi Ingatkan Kelangkaan Air Dapat Memicu Perang

40 menit lalu

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sambutannya pada jamuan makan malam penyambutan Forum Air Dunia ke-10 atau 10th World Water Forum di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana di Bali, Indonesia, pada Minggu malam (19 Mei 2024). ANTARA/Andi Firdaus
Di KTT World Water Forum, Jokowi Ingatkan Kelangkaan Air Dapat Memicu Perang

Presiden Jokowi mengatakan bahwa terlalu banyak maupun terlalu sedikit air dapat menjadi masalah bagi dunia.


Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

58 menit lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.


Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memperkenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih Indonesia saat menyampaikan sambutan dalam KTT World Water Forum, Bali, Senin, 20 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

Kepada ribuan peserta KTT World Water Forum, Jokowi meyakinkan bahwa Prabowo akan melanjutkan komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada manajemen air dunia.


Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

2 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat (tengah) dalam konferensi pers Rakernas IV di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.


Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

2 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

2 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.


Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

2 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

PDIP tidak mengundang Jokowi ke Rakernas menuai respons dari sejumlah kalangan. Ada respons menohok dan ada pula yang santai.


Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

2 jam lalu

Presiden Jokowi (kanan) berjalan bersama Perwakilan Presiden IPU (Inter-Parliementary Union) Puan Maharani sebelum Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu, 19 Mei 2024. ANTARA/Media Center World Water Forum 2024/Nova Wahyudi
Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.