Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 66 Miliar Selama Jabat Presiden 2 Periode dari 2014 hingga 2023

image-gnews
Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kurun setahun terakhir, yakni antara 2022 hingga 2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melaporkan harta kekayaannya mengalami kenaikan hingga Rp 13,4 miliar.

Pada 2022 lalu, keseluruhan harta kekayaan Jokowi berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN senilai Rp 82,36 miliar. Kemudian pada 2023, totalnya menjadi Rp 95,8 miliar.

Soal harta kekayaan Jokowi, lantas berapakah selisih harta Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden atau capres pada Pilpres 2014 lalu hingga menjelang akhir jabatan setelah dua periode menjadi kepala negara?

Berdasarkan dokumen laporan harta kekayaan Jokowi yang didapat Tempo.co dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik atau e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jokowi melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat berstatus sebagai capres pada 14 Mei 2014. Harta Jokowi kala itu Rp 29,8 miliar.

"Total harta kekayaan saya per 14 Mei 2014 adalah Rp. 29.892.946.012 dan US$ 27.633 dolar," kata Jokowi saat memaparkan harta kekayaannya di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2014.

Artinya, hingga 2023 alias sembilan tahun menjadi Presiden RI, harta Jokowi bertambah Rp 66 miliar. Secara persentase, harta eks Wali Kota Solo itu selama menjabat kepala negara sejak 2014 meningkat hingga lebih dari 227 persen. Adapun kenaikan tersebut antara lain karena bertambahnya nilai jual aset-aset Jokowi.

Berikut rincian harta kekayaan Jokowi pada 2014 saat berstatus capres:

Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp 29,4 miliar, terdiri dari:

1. Tanah seluas 585 m2, di Boyolali, hasil sendiri Rp11,7 juta

2. Tanah seluas 1.000 m2 , di Boyolali, hasil sendiri Rp20 juta

3. Tanah dan bangunan seluas 168 m2/150 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp97 juta

4. Tanah dan bangunan seluas 838 m2 dan 500 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp864,5 juta

5. Tanah dan bangunan seluas 1.120 m2 dan 648 m2, di Surakarta, hasil sendiri, Rp837,9 juta

6. Tanah dan bangunan seluas 2.185 m2 dan 1.600 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp1,1 miliar

7. Tanah dan bangunan seluas 1.642 m2 dan 1.500 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp722,3 juta

8. Tanah dan bangunan seluas 1.773 m2 dan 1.500 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp728,6 juta

9. Tanah dan bangunan seluas 1.380 m2 dan 138 m2, di Boyolali, Rp120,2 juta

10. Tanah seluas 716 m2, di Surakarta, yang berasal dari hasil sendiri Rp384 juta

11. Tanah dan bangunan seluas 365 m2 dan 60 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp224 juta

12. Tanah dan bangunan seluas 5.362 m2 dan 1.992 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp8,5 miliar

13. Tanah dan bangunan seluas 302 m2 dan 176 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp274,3 juta

14. Tanah & dan bangun seluas 2.140 m2 dan 300 m2, di Karanganyar, hasil sendiri Rp255 juta

15. Tanah dan bangunan seluas 1.143 m2 dan 120 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp450,3 juta

16. Tanah dan bangunan seluas 1.187 m2 & 120 m2, di Karanganyar, hasil sendiri Rp103,3 juta

17. Tanah seluas 673 m2 , di Karanganyar, hasil sendiri Rp13,5 juta

18. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 dan 1.320 m2, di Sragen, hasil sendiri Rp1,4 miliar

19. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 dan 1.320 m2, di Sragen, hasil sendiri Rp1,4 miliar

20. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 dan 1.737 m2, di Sragen, hasil sendiri 1,8 miliar

21. Tanah dan bangunan seluas 6.000 m2 dan 4.200 m2, di Sragen, hasil sendiri Rp3,8 miliar

22. Bangunan seluas 104,2 m2 , di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp3 miliar.

Kemudian harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 954,5 juta, berdiri dari:

1. Mobil Suzuki tahun 1997, hasil sendiri Rp10 juta

2. Mobil Isuzu tahun 2002, hasil sendiri Rp 60 juta

3. Motor Yamaha Vega tahun 2001, hasil sendiri Rp2,5 juta

4. Mobil Mercedes Benz tahun 1996, hasil sendiri Rp60 juta

5. Mobil Isuzu tahun 2002, hasil sendiri Rp60 juta

6. Mobil Daihatsu Espass tahun 1997, hasil sendiri Rp25 juta

7. Mobil Nissan Grand Livina tahun 2010, hasil sendiri Rp125 juta

8. Mobil Isuzu Panther tahun 1996, hasil sendiri Rp36 juta

9. Mobil Mercedes Benz tahun 2004, hasil sendiri Rp175 juta

10. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2011, hasil sendiri Rp170 juta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

11. Mobil Nissan Juke tahun 2012, hasil sendiri Rp220 juta

12. Motor Yamaha Mio tahun 2008, hasil sendiri Rp11 juta

Selain kendaraan, Jokowi juga punya sebuah Toko Meubel senilai Rp572,4 juta. Lalu harta bergerak lainnya dengan total Rp361,3 juta terdiri dari logam mulia Rp27,2 juta, batu mulai Rp15 juta, dan benda bergerak lainnya senilai Rp319,1 juta. Serta giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp488,1 juta. Pada 2014, Jokowi juga punya hutang sebanyak Rp1,9 miliar.

Selanjutnya: Rincian Harta Kekayaan Jokowi 2022 - 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akhir Politik Jokowi di PDIP

5 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

9 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

12 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

12 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.