Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaga Pemilu Sebut Ada Malpraktek di Pemilu 2024, Ini Indikatornya

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Jaga Pemilu menilai terjadi malpraktek dalam pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Hasil pengawasan perkumpulan gerakan sukarela masyarakat untuk proses demokrasi itu telah menerima 914 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

"Kami menggunakan istilah terjadinya Pemilu yang malpraktek dan nirintegritas," ujar Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers yang dipantau secara daring kemarin, 26 Maret 2024. 

Dalam laporannya, Jaga Pemilu mengungkapkan bahwa pengkondisian untuk memastikan dukungan pemilih sudah berjalan pada kurun waktu sebelum pelaksanaan kampanye. Ini dilakukan lewat operasi terselubung maupun modus pelanggaran dan kecurangan secara terbuka. 

Salah satu desain kecurangan pemilu yang telah dirancang, kata dia, terlihat dari praktik kotor yang mereka himpun. Keempat praktik kotor dalam penyelenggaraan pemilu itu, yakni pork barrel atau politik gentong babi, jual-beli suara, manipulasi administratif, serta monopoli sumber daya publik dan politisasi aparatur.

Pertama politik gentong babi adalah karakteristik dari kampanye yang menawarkan program publik dan sumber daya publik, termasuk bantuan sosial secara sistematis dan terarah pada kelompok pemilih dan daerah tertentu. 

Kedua, jual beli suara alias vote buying. Jaga Pemilu menemukan adanya relasi transaksional finansial, di mana politikus menawarkan uang, barang atau jasa layanan kepada pemilih dan dipertukarkan dengan dukungan suara.

Ketiga adalah manipulasi administratif yang dilakukan dengan mengubah, menghambat atau memanipulasi tahapan dan kelengkapan administratif untuk kepentingan pemenangan peserta Pemilu tertentu. Adapun modusnya adalah mencoblos menggunakan kartu pemilih atas nama pemilih lain, hingga pemilih yang sudah diberi tanda tinta diperbolehkan mencoblos lagi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir monopoli sumber daya publik dan politisasi aparatur, terlihat dari upaya politikus petahana menggunakan otoritasnya mengalokasikan sumber daya publik untuk kepentingan mereka. Selain itu, Jaga Pemilu juga mencatat merosotnya kualitas demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Ini terlihat dari empat indikator kualitas Pemilu yang menunjukkan tren negatif.

Keempat indikator tersebut marak terjadi karena lemahnya sanksi dan penegakan hukum atas pelanggaran Pemilu, melemahnya mekanisme akuntabilitas, serta kurang transparan penyelenggaraan pemilu dan akses informasi. "Menurunnya indikator di atas akibat malpraktek pemilu yang terjadi sehingga integritas Pemilu 2024 menurun," ujar Lucky.

Adapun dari 914 laporan dan temuan Jaga Pemilu, 658 di antaranya sudah diverifikasi sehingga memenuhi standar ketentuan Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu, baik secara prosedural maupun materiil untuk diproses.

Dari 658 laporan terverifikasi itu, sebanyak 215 laporan berasal dari masyarakat. Sedangkan 443 laporan berdasarkan hasil penelusuran sosial media dan media online. Dia merincikan, dugaan pelanggaran ini terdiri dari sembilan jenis, yaitu Daftar Pemilih Tetap atau DPT bermasalah, netralitas aparatur penyelenggara negara, pelanggaran kampanye seperti melibatkan anak-anak, politik uang, maupun adanya intimidasi.

Kemudian ada kampanye di masa tenang, sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), rekapitulasi yang menyimpang, serta pelanggaran kode etik. Dari jenis-jenis ini, dugaan pelanggaran paling besar, dengan persentase 24 persen, adalah laporan soal Sirekap.  

Pilihan editor: Di Sidang MK, TKN Amin Tuding Jokowi Distribusikan Bansos Untuk Tingkatkan Elektabilitas Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cak Imin Bangga Suara PKB Meningkat Pesat di Pemilu 2024 Padahal Cuma Punya 2 Menteri di Kabinet

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-26 sekaligus pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cak Imin Bangga Suara PKB Meningkat Pesat di Pemilu 2024 Padahal Cuma Punya 2 Menteri di Kabinet

Cak Imin menyebut keterbatasan 2 kursi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap bisa membuat PKB bertahan.


KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan

7 hari lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Purus Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melaksanakan PSU untuk calon anggota DPD RI di provinsi itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) dengan jumlah DPT sebanyak 4.088.606 orang. ANTARA/Iggoy el Fitra
KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan

KPU telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

8 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

9 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Idham Holik membuka acara focus group discussion (FGD) tindaklanjut putusan MA nomor 23P/Hum/2024 soal batas minimal usia calon kepala daerah di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


Cak Imin Sebut Ruang Pemilih PKB Bergeser, Dipilih Kalangan Elite pada Pemilu 2024

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar saat membuka Sekolah Pemimpin (Sespim) Perubahan Wilayah II di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 14 Juli 2024. ANTARA/HO-PKB
Cak Imin Sebut Ruang Pemilih PKB Bergeser, Dipilih Kalangan Elite pada Pemilu 2024

Cak Imin menilai Pemilu 2024 telah membawa PKB menjadi partai yang membawa harapan baru.


Datangi KPU, Agus Rahardjo Minta Kondang Kusumaning Dicoret Sebagai Anggota DPD Jatim Terpilih

15 hari lalu

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Jawa Timur perolehan terbanyak nomor urut 5, Agus Rahardjo bersama jajaran kuasa hukumnya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Datangi KPU, Agus Rahardjo Minta Kondang Kusumaning Dicoret Sebagai Anggota DPD Jatim Terpilih

Agus Rahardjo berada di nomor urut 5 dari urutan pemilih terbanyak dalam pemilihan DPD jawa Timur. Sementara yang dilaporkan ada di urutan keempat.


KPU Disebut Tak Layak Gelar Pilkada 2024, Ini 3 Kekisruhan KPU Selama Pemilu 2024

16 hari lalu

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU Disebut Tak Layak Gelar Pilkada 2024, Ini 3 Kekisruhan KPU Selama Pemilu 2024

Berikut adalah deretan kekisruhan yang melanda KPU selama Pemilu 2024.


Respons Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin atas Kritik Mahfud Md

17 hari lalu

Pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Mochammad Afifuddin di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Respons Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin atas Kritik Mahfud Md

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin menilai persiapan penyediaan logistik selama Pemilu 2024 tidak selama Pemilu 2019.


KPU Siap Gelar Pemilihan Suara Ulang di Sumatra Barat 13 Juli 2024

18 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Idham Holik membuka acara focus group discussion (FGD) tindaklanjut putusan MA nomor 23P/Hum/2024 soal batas minimal usia calon kepala daerah di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
KPU Siap Gelar Pemilihan Suara Ulang di Sumatra Barat 13 Juli 2024

KPU Sumbar menyatakan siap melaksanakan pemungutan suara sesuai dengan jadwal yang kami tetapkan KPU RI.


Bawaslu Minta Panwascam Lakukan Ini Saat Awasi Kampanye Pilkada 2024

18 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Minta Panwascam Lakukan Ini Saat Awasi Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu menilai pengawasan proses Pilkada 2024 bukan tugas mudah karena adanya politik lokal yang berbeda di setiap wilayah.