TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut, tak tertutup kemungkinan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan bertemu Prabowo Subianto. Walaupun, indikasi-indikasi dalam Pilpres 2024 tetap akan dipermasalahkan.
Akan tetapi, kata Hasto, pertemuan itu hanya mungkin terjadi setelah putusan MK atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) keluar. "Jadi kalau bertemu, ya, tidak ada masalah. Tetapi hal-hal yang sangat fundamental tadi tetap akan dipersoalkan oleh PDI Perjuangan," katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024.
Hasto mengatakan, Megawati mempunyai rekam jejak yang sangat luas. Terutama legitimasinya dengan PDIP dalam melawan rezim yang antidemokrasi dan otoriter.
"Tentu saja seluruh aspek-aspek pengkhianatan terhadap konstitusi, demokrasi, keadilan rakyat, kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya akan tetap menjadi tema-tema sentral yang harus disuarakan oleh PDIP Perjuangan."
Hasto juga bicara perihal pertemuan Puan Maharani dengan presiden terpilih, Prabowo. Menurut dia, kapasitas Puan dalam hal ini sekadar sebagai Ketua DPR RI. "Sehingga, tugas sebagai ketua DPR adalah melakukan komunikasi politik dan Pak Prabowo sekarang kapasitasnya masih sebagai Menteri Pertahanan," ucap dia.
Dia menyatakan, saat ini PDIP masih menunggu hasil putusan PHPU di MK. Artinya, tidak ada persoalan bila pertemuan-pertemuan itu terjadi. "Demikian pula antara Pak Prabowo dengan Ibu Megawati Soekarnoputri, tidak ada persoalan dalam perspektif pribadi."
Kedeputian Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mengajukan gugatan PHPU ke MK pada 23 Maret 2024 lalu. TPN melampirkan sejumlah bukti dugaan kecurangan dalam rangkaian Pilpres 2024. Mulai dari dugaan politisasi bantuan sosial, mobilisasi kepala desa, hingga penyalahgunaan sistem data penghitungan cepat di Sirekap.
Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, mengatakan permohonan pendaftaran gugatan PHPU melibatkan 74 pengacara. Seluruhnya tergabung dalam Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud. "Ada 469 bukti dari laporan berisi 208 halaman," katanya kepada Tempo.
Pilihan Editor: Prabowo Sebut Pemerintahannya Tak Akan Kompromi dengan Korupsi
AMELIA RAHIMA SARI | ANNISA FEBIOLA | ANDI ADAM FATURAHMAN