Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raker soal Penyelenggaraan Pemilu, PDIP Minta Legislator Kritis, Tak Hanya Memuji

image-gnews
 Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun. (ANTARA News Papua / Hendrina Dian Kandipi)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun. (ANTARA News Papua / Hendrina Dian Kandipi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan atau Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP ihwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pada rapat tersebut, Anggota Komisi Pemerintahan Fraksi PDIP, Komarudin Watubun meminta agar rekannya sesama legislator bersikap kritis terhadap pemerintah dan penyelenggaran pemilu. "Masalah ini, masalah serius," kata Komarudin pada rapat di Kompleks parlemen, Senin, 25 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang Kehormatan PDIP itu melalui interupsi, manakala mempertanyakan sikap KPU yang sebelumnya meminta agar rapat dengar dengan DPR dijadwalkan ulang. "Ini serius, kenapa saya minta Senin tetapi tidak ada yang mewakili," ujar Komarudin.

Alasan Komarudin mempertanyakan hal ini karena menurutnya selama berlangsungnya rapat pemerintah dan penyelenggara pemilu dengan Komisi II, dinamikan yang terjadi adalah tindakan saling memuji.

Padahal, Komarudin melanjutkan, di luar sana masyarakat telah menilai dan mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pemilu kali ini adalah pemilu yang brutal dan terburuk sepanjang sejarag reformasi. "Tapi dari tadi kita hanya dengar yang baik-baik saja," ucapnya.

Sehingga, dia mengingkatkan koleganya para legislator untuk menunjukkan sikap dan fungsinya duduk di parlemen. 

Komarudin mengatakan, legislator sebagai respresentasi masyarakat mesti menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, salah satunya terkait penyelenggaraan pemilu yang dinilai brutal dan paling buruk ini. "Jangan yang bagus-bagus aja, kita harus sampaikan terbuka untuk beri penilaian," kata dia.

Dua pekan lalu, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan telah mengirimkan surat kepada DPR untuk meminta penjadwalan ulang rapat dengar dengan Komisi Pemerintahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat bernomor 500/PR.05-SD/01/2024 itu ditandatangani oleh Hasyim Asy'ari dengan penyampaian alasan, KPU belum dapat menghadiri agenda rapat yang sebelumnya dijadwalkan pada Kamis, 14 Maret lalu.

Hasyim menjelaskan, alasan penjadwalan ulang itu terkait adanya agenda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu Serentak 2024. 

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Adapun DPR, menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP guna membahas penyelenggaraan dan evaluasi Pemilu 2024.

ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

6 jam lalu

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jakarta, Doddy Wijaya, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.


Putri Politikus PDIP Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota di PDIP Solo

7 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Putri Politikus PDIP Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota di PDIP Solo

Riri adalah pendaftar resmi ke 10 yang menyerahkan formulir pendaftaran di PDIP Solo.


Prabowo Sebut Sukarno Bukan Milik Satu Partai, Apa Tanggapan PDIP?

10 jam lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Prabowo Sebut Sukarno Bukan Milik Satu Partai, Apa Tanggapan PDIP?

Basarah menganggap pernyataan Prabowo itu membuktikan keberhasilan PDIP mengembalikan status, peran, dan nama baik Sukarno.


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

12 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

15 jam lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.


Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

15 jam lalu

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun. ANTARA
Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.


Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

17 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.


KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

18 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.


Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara buka bersama di Aula AA Maramis  Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.


Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Pasangan calon presiden, Megawati Soekarnoputridan calon wakil presiden, Prabowo Subianto, saatmenghadiri Rakernas Partai Geridra  Jakarta (23/5). Foto: TEMPO/Panca Syurkani
Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Pernyataan Prabowo bisa menjadi hambatan psikologi politik yang serius di kemudian hari, untuk menjalin hubungan dengan Megawati.