TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI mengagendakan kembali rapat kerja dengan penyelenggara Pemilu pada Senin pekan depan, 1 April 2024. Hal tersebut karena rapat yang dilaksanakan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Senin, 25 Maret 2024, tidak dapat diselesaikan akibat keterbatasan waktu.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan DPR akan mengalokasikan waktu satu atau dua hari penuh untuk evaluasi lanjutan Pemilu 2024. “Pagi, siang, malam, mau dua hari silakan saja. Intinya adalah kita ingin mengevaluasi secara total,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta usai rapat hari ini.
Dalam rapat hari ini, KPU, Bawaslu, dan DKPP baru memaparkan laporan dan evaluasi mereka atas pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, terdapat pemaparan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewakili pemerintah.
Doli menyatakan rapat selanjutnya akan mengagendakan tanya jawab dan respons dari para anggota DPR kepada para penyelenggara Pemilu. “Tadi laporannya baru umum yang disampaikan oleh Bawaslu, KPU, dan segala macam seperti itu. Tentu juga nanti akan memperdalam lagi dalam sesi pertanyaan dan segala macam itu,” ucap politikus Partai Golkar tersebut.
Menurut Doli, salah satu materi yang akan didalami Komisi II adalah penggunaan Sirekap KPU di Pemilu 2024. Sebab, kata dia, Sirekap awalnya tidak akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu, namun KPU mengubah ketentuan tersebut di tengah jalan.
“Kami waktu itu mempertanyakan kenapa tiba-tiba yang tadinya di awal tidak ada Sirekap kok tiba-tiba muncul Sirekap,” ujar Doli.
Ia mengatakan saat itu KPU beralasan tetap menggunakan Sirekap karena sistemnya sudah dibangun. Namun, kata Doli, hal tersebut dalam perjalanannya kemudian membuat kacau.
Menurut Doli, adanya Sirekap dalam Pemilu 2024 terkadang menimbulkan kebingungan meski hanya digunakan sebagai alat bantu. Dia pun berkata evaluasi penggunaan sistem digital dalam Pemilu atau elektronisasi akan menjadi salah satu sorotan DPR dalam rapat selanjutnya.
Adapun rapat hari ini dijadwalkan kembali karena Komisi II juga memiliki agenda rapat dengan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono. Selain itu, Doli mengatakan dirinya harus mengikuti agenda Badan Musyawarah atau Bamus DPR.
Pilihan Editor: Rapat dengan DPR, KPU Ungkap 181 Petugas Pemilu Meninggal pada 14-25 Februari 2024