Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abdul Jabar Dikenai Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka pengeboman dua gereja di Jakarta pada malam Natal tahun 2000, Abdul Jabar, akan dikenai Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati. Sementara ini, Jabar tidak akan dikenakan Perpu Anti Teroris No. 1 dan 2 tahun 2002 karena belum terindikasikan terlibat pengeboman Bali. Ketua Tim Anti Teror dan Bom (ATB) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Carlo Tewu, kepada wartawan, di kantornya, Senin (27/1), menjelaskan Jabar bisa didampingi pengacaranya dalam pemeriksaan karena belum dikenakan Perpu itu. Sebab, mengacu pada Perpu itu, seseorang yang dinyatakan sebagai tersangka teroris tidak diperkenankan didampingi pengacaranya selama seminggu pemeriksaan di awal. Mengenai keterlibatannya Jabar pada pengeboman di Kedutaan Besar Filipina pada tahun 2000 lalu juga belum bisa dipastikan. Tapi, dari penyeldikian di tempat kejadian perkara (TKP) dan file lama ada kemungkinan terlibat, ujarnya. Secara terpisah, kuasa hukum Abdul Jabar, Muhammad Ali, menjelaskan klien dan keluarga kliennya telah meminta dirinya agar menjadi kuasa hukum Jabar. Permintaan diajukan secara lisan. Untuk ke depan, kata Ali, kliennya ini akan dilibatkan dalam tim advokasi pembela Abu Bakar Baasyir. Hingga kini, polisi masih menanyakan seputar alasan Jabar melarikan diri setelah melakukan aksi pengeboman. Karena itu, pemeriksaan belum ditulis dalam berita acara pidana (BAP). Dia cukup gentle, mengakui terlibat pengeboman gereja Anglikan dan Koinoinia pada malam Natal 2000, dan pernah membuat KTP Imam Samudera, ujarnya. Ia menambahkan, ibu kandung Jabar bernama Siti Sadiah akan mengunjungi putranya dari rumahnya di Jl. Menteng No 58 Jakarta. Siang tadi, sepupu Jabar bernama Yusuf Jamaludin diperiksa sebagai saksi. Ia pernah tinggal serumah di Menteng 58 bersama Jabar dan saudara-saudaranya, yang juga diketahui tersangka pengeboman di beberapa tempat di Indonesia. Menurut Yusuf, ia menetap di rumah sepupunya sejak tahun 1996 untuk bekerja. Ia mengakui tidak terlalu akrab dengan Jabar dan saudara-saudaranya karena kesibukan pekerjaannya. Meski begitu, Yusuf cukup mengetahui bahwa rumah yang ia tinggali itu seringkali dikunjungi teman-teman Jabar dan saudara-saudaranya. Saya tak kenal mereka karena yang datang banyak, ujarnya. Sepengetahuannya, Jabar bekerja sebagai pedagang kain dan pedagang es di depan rumahnya. Jabar hanya tamatan Tsanawiyah (setingkat SMP) dan tidak sempat menamatkan SMA. Ia bukan dari kalangan pesantren, imbuh Yusuf. Meski jarang berinteraksi, ia mengetahui bila sepupunya itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Diakui, pada tahun 2000, sepupunya pergi dari rumah dan ketika itu juga ia mengetahui sepupunya melarikan diri setelah melakukan aksi pengeboman. Ketika pengeboman di malam Natal itu sendiri, Yusuf mengaku sedang berada di rumah, dan ia tidak tahu dimana sepupunya waktu itu berada. Riwayat keluarga Jabar sendiri, menurut sumber di kepolisian, rata-rata terlibat kasus pengeboman. Ayahnya bernama Ahmad Kandai yang meninggal pada tahun 1994, pada tahun 1957 pernah berusaha mengebom sekolah Cikini ketika Bung Karno hendak mengunjungi Megawati yang belajar di situ. Kandai dikenal sebagai aktivis Negara Islam Indonesia (NII). Anak laki-laki sulungnya yang bernama Abdul Islam beberapa waktu lalu ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) karena terlibat pengeboman di Poso. Begitu pula anak laki-laki kedua Kandai yang bernama Farikhin, ditangkap setelah kedapatan membawa amunisi. Sebelumnya, Farikhin sempat divonis karena terlibat pengeboman di Poso. Adik Farikhin yang bernama Abdul Jabar saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena terlibat pengeboman di malam Natal. Begitu pula, anak lelaki bungsu Kandai bernama Solahuddin alias Agung, saat ini masuk daftar pencarian orang karena keterlibatannya pada pengeboman di malam Natal juga. Menurut sumber tersebut, jumlah DPO pengeboman malam Natal di Jakarta tersisa tiga orang yaitu Sola, Darwin dan Musa. Selain terlibat pengeboman malam Natal, mereka juga diindikasikan terlibat pengeboman di Atrium dan Gereja Santa Anna Duren Sawit. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

4 menit lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari  milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024. Ini merupakan mobil mewah kelima yang disita dari tangan suami artis Sandra Dewi. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

6 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

11 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

12 menit lalu

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?


Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

13 menit lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

17 menit lalu

Warga tengah mengikuti pelatihan tune up injeksi sepeda motor di Mobile Traning Unit di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur melaksanakan program tersebut secara gratis bagi warga rusun Jatinegara Barat sebagai upaya mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran. Tempo/Tony Hartawan
6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.


Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

18 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

26 menit lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

29 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

32 menit lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.