Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diterpa Dugaan Kasus Fraud, Ini Jajaran Direksi LPEI Saat Ini

image-gnews
Direktur Eksekutif LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Riyani Tirtoso. (ANTARA/HO)
Direktur Eksekutif LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Riyani Tirtoso. (ANTARA/HO)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tuduhan korupsi terkait fasilitas kredit yang diberikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menarik perhatian Kejaksaan Agung dan KPK. Namun, ada perbedaan jumlah kerugian dan perusahaan yang disebutkan terlibat dalam kasus dugaan fraud itu berbeda. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa total indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus LPEI yang sedang ditangani oleh pihaknya mencapai Rp3,45 triliun.

Sementara, Sri Mulyani sebelumnya mengajukan laporan ke Kejaksaan Agung dengan jumlah pinjaman yang belum dilunasi mencapai Rp2,5 triliun. Keempat debitur tersebut adalah PT RII dengan jumlah pinjaman Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

LPEI adalah lembaga keuangan di bawah pemerintah Indonesia untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembiayaan ekspor nasional. Lembaga awalnya bernama PT Bank Ekspor Indonesia. lembaga itu ini dipimpin oleh sejumlah ahli. Siapa saja mereka? Dilansir dari indonesiaeximbangk.go.ig, inilah jajaran direksi LPEI saat ini: 

Riyani Tirtoso 

Riyani merupakan peraih gelar master di bidang administrasi bisnis Universitas Illionis. Ia menjadi anggota dewan direktur LPEI sejak tahun 2019. Saat ini Riyani menjabat sebagai Ketua Dewan Direktur merangkap sebagai Direktur Eksekutif LPEI. 

Sebelum di LPEI, Riyani lama berkarier di Bank Mandiri. Di bank plat merah itu ia pernah menjabat berbagai posisi penting  

Dikdik Yustandi

Dikdik Yustandi menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bisnis LPEI sejak 1 Februari 2024. Ia merupakan lulusan Magister Manajemen Universitas Satyagama, Jakarta. Setelah menjadi General Manager Bank Mandiri Group Hong Kong  pada Desember 2010 - Oktober 2014, ia kemudian menjabat  sebagai Director Marketing and Distribution PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia.

Pada Maret 2018 - 2019, Dikdik menjabat sebagai Senior Executive Vice President Large Corporate Banking, Corporate Banking PT Bank Mandiri. Ia memulai karier di LPEI sebagai Direktur Pelaksana II LPEI pada 29 Maret 2019 - 31 Agustus 2019. Ia kemudian berpindah menjadi Direktur Pelaksana Bidang Pembiayaan pada 1 Januari 2022 - 31 Januari 2024.

Maqin U. Norhadi

Maqin U. Norhadi merupakan Deirektur Pelaksana Pemngembangan Bisnis LPEI sejak Januari 2022. Ia merupakan lulusan S2 Manajemen Universitas Gadjah Mada 1999. Pada Maret 2016 - April 2020, ia menjabat sebagai Direktur Regional PT Bank Mandiri. Kemudian pada Februari - Mei 2020 ia menjadi Anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. 

Pada Mei 2020 - Februari 2021, ia menjabat sebagai Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kemudian, ia menjadi Direktur Pelaksana, Indonesia Eximbank pada 12 April - 31 Desember 2021.

Agus Windiarto

Agus Widiarto menjabat sebagai Direktur Pelaksana Keuangan, Operasional, & Teknologi Informasi LPEI sejak 1 Februari 2024. Ia menempuh pendidikan Business Administration (MBA) Middlesex University, London, UK  pada 1998.  Pada Februari 2010 - Desember 2011, ia menjadi Master of Kepala Divisi Perencanaan, Riset, dan Pengembangan LPEI. 

Kemudian pada 2011 - 2013, ia menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Perencanaan dan Strategis  Ia menjadi Kepala Divisi Akunting dan SIE pada Pada Mei 2013 - Desember 2017 dan Kepala Divisi Corporate Planning and Finance LPEI pada Januari 2018 - Januari 2019. Kemudian pada 29 Maret - 31 Agustus 2019 ia menjabat sebagai Direktur Pelaksana LPEI.

Sam Malee

Sam Malee menjabat sebagai Direktur Pelaksana Manajemen Risiko & Kredit LPEI. Ia menempuh pendidikan Master of Commerce In Funds Management di The University Of New Wales Sydney Australia. Pada 2008-2016, ia menjadi Kepala Departemen Risk Model Validator, Credit Risk Analytics, Portfolio Credit Risk Management PT Bank Mandiri. 

Kemudian, pada 2017-2019, ia menjadi Executive Credit Officer B-Corporate Risk dan pada 2019 - 2020 menjadi Executive Credit Officer A-Wholesale Risk di perusahaan yang sama. Ia juga menjabat sebagai Group Head Corporate Risk di PT Bank Mandiri pada 2020 - 2023. 

Chesna Fizetty Anwar

Chesna Fizetty Anwar merupakan Direktur Pelaksana Sekretariat Lembaga, Kepatuhan, & Sumber Daya Manusia. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi dari University of Maryland, United State 1993. Pada Januari 1997 - MEI 2001, ia menjadi Security Service Country Manager dan pada Juni 2001 - Desember 2004 menjadi Senior Compliance Officer di Citibank.

Pada 2006 - 2010, ia menjadi Direktur Internal Affairs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian pada Mei 2019 - Desember 2021, ia menjabat sebagai Lembaga Pelaksana V di LPEI. Pada Januari 2022 - 2024, ia menjadi Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan. 

SUKMA KANTHI NURANI | YUDONO YANUAR

Pilihan Editor: Kasus 3 Debitur LPEI Naik Penyidikan, KPK Temukan Kerugian Negara Lebih Besar daripada Laporan Sri Mulyani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.


Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.


Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.