TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, melepas Tim Hukum Nasional (THN) Amin untuk mendaftarkan permohonan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berharap proses tersebut bisa menjadi sarana pembelajaran bagi semua.
“Harapannya dengan adanya proses di MK bisa menjadi pembelajaran juga bagi kita semua,” kata Anies di Markas Timnas Amin, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. Dia didampingi calon wakil presidennya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, beserta Kapten Timnas Amin Syaugi Alaydrus dan Ketua THN Ari Yusuf saat menyampaikan pesan tersebut.
Menurut Anies, terdapat banyak problem yang terjadi selama proses Pemilu 2024 berlangsung. Khususnya, kata dia, dari aspek kebijakan yang dibuat pemerintah, aturan yang ada, hingga eksekusinya di lapangan. Dia berujar hal tersebut juga disaksikan oleh masyarakat dan media.
Maka dari itu, Anies menyatakan ingin semua proses tersebut diperbaiki. “Kami ingin agar itu semua dikoreksi, supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Tadi malam saya sampaikan, supaya tidak terulang lagi,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sementara itu, Ari Yusuf mewakili THN Amin menyatakan persiapan menggugat hasil Pilpres ke MK sudah dilakukan cukup lama. “Kami sudah mengumpulkan banyak pakar dan banyak ahli sehingga kajiannya sangat matang insya allah dan permohonan di MK ini dilengkapi dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup meyakinkan insyaallah,” ujar dia.
Ari mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah konstitusi. Maka dari itu, dia ingin agar MK sebagai penjaga konstitusi bisa menyelesaikan masalah tersebut.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024. Mereka mendapatkan 58 persen suara, unggul dari Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Adapun Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud Md meraih 27.040.878 suara.
Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak memenangkan satu provinsi pun.
Pilihan editor: Ganjar Pranowo Bakal Antar Langsung Gugatan Sengketa Pilpres ke MK