TEMPO.CO, Jakarta - Front Penyelamat Reformasi Indonesia atau FPRI mengklaim bahwa 100 orang pengunjuk rasa belum kembali ke rumahnya usai melakukan demonstasi di depan DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa kemarin, 19 Maret 2024.
"Kami sampai sekarang laporannya ada 100 orang yang belum kembali ke rumahnya," kata Juru Bicara FPRI Erwin Usman dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta pada Rabu, 20 Maret 2024.
Menurut Erwin, pihaknya belum bisa mengklasifikasikan mereka sebagai orang hilang. Sebab, bisa saja para pengunjuk rasa itu memang belum pulang ke rumah.
Selain itu, FPRI juga mengklaim ada 47 pengunjuk rasa yang ditangkap oleh aparat. Hal ini diungkapkan oleh perwakilan FPRI bernama Dini.
"Setidaknya sejumlah 47 orang pengunjuk rasa ditangkap, setelah sebelumnya dianiaya dengan cara ditarik, ditendang, dan diinjak-injak," kata Dini.
Akibatnya, ujar dia, dua orang pengunjuk rasa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Lebih lanjut, dia mengungkapkan pernyataan sikap mewakili berbagai elemen masyarakat sipil.
"Kami mengecam sekeras-kerasnya tindakan kekerasan dan arogansi aparat keamanan kepada pengunjuk rasa."
Dini menyebut pihaknya mendesak seluruh pengunjuk rasa yang ditahan oleh pihak kepolisian untuk segera dibebaskan. Dia juga menuntut DPR RI mengambil tindakan penting dan mendesak agar hak angket atas pelaksanaan Pemilu 2024 segera digelar.
Tempo berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi. Namun, Ade Ary belum merepons soal 100 orang pengunjuk rasa yang belum pulang ke rumah.
Sebelumnya, dia sudah membantah ada 47 pengunjuk rasa yang ditangkap dan dianiaya. "Tidak," katanya singkat lewat aplikasi perpesanan pada Rabu, 20 Maret 2024.
Sebelumnya, sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada Selasa, 19 Maret 2024. Demo itu menolak segala kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Pilihan Editor: Bukber di Rumah Prabowo, Kaesang Pakai Gamis Hitam