Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hindari Kecurangan, KawalPemilu.org Sarankan KPU Setop Penghitungan Berjenjang dan Buat Sistem Canggih

image-gnews
 kawalpemilu.org
kawalpemilu.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek urun daya netizen prodata Indonesia, KawalPemilu.org, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat sistem penghitungan langsung dari TPS yang mumpuni. Hal ini menutup peluang kecurangan dan hasil akhir dapat diketahui jauh lebih cepat.

Masukan ini mereka suarakan setelah berhasil menghitung perolehan suara Pilpres 2024 dengan cakupan 82,54 persen atau 679.588 TPS dari total TPS sebanyak 823.366.

Co-founder KawalPemilu, Ainun Najib, mengatakan hitungan paling transparan, sah, dan murni terjadi di TPS karena melibatkan warga sekitar dan para saksi. Sebabnya ia menyarankan KPU tidak perlu lagi melakukan penghitungan berjenjang secara manual. “Tinggal input data dan fotonya ke sistem KPU,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Selasa, 19 Maret 2024.

Dengan demikian hasil akhir Pemilu bisa diumumkan dalam hitungan hari, bukan bulan. Ainun mencontohkan hasil kerja KawalPemilu.org yang mampu mengumumkan real count hasil Pemilu 2014 dalam waktu sepekan denan 99,76 persen TPS bisa dicapai oleh 700 relawan.

"KPU punya jutaan petugas KPPS di seluruh Indonesia. Bila setelah TPS ditutup mereka fokus pada satu saja proses hitung resmi tanpa banyak salinan, kami yakin Indonesia bisa mengumumkan hasil akhir dalam hitungan hari,” ujarnya.

Selain itu, proses rekapitulasi resmi yang bisa disaksikan real time oleh publik melalui situs KPU akan menutup kemungkinan pengalihan atau penggelembungan suara.

Ainun menuturkan pada Pemilu kali ini situs KawalPemilu.org menerima 7.768 laporan publik yang tersebar di seluruh provinsi. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk memonitor penghitungan suara.

Oleh sebab itu, pihak KawalPemilu berharap aspirasi masyarakat untuk berpartisipasi disalurkan melalui sistem yang tidak hanya menunjukkan progress hitung suara, tapi juga memberi fitur untuk menerima dan menindaklanjuti laporan warga.

Sebagai informasi, negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jerman dan Inggris, sudah menerapkan sistem suara dari tiap TPS langsung ditabulasi dan diketahui dalam waktu singkat dengan bantuan teknologi. Namun di Indonesia, ujar Ainun, bukti fisiknya, yaitu C.HASIL, harus tetap ada. Di sistem ada fotonya, sementara lembar fisiknya bisa dibuka bila ada sengketa atau bahkan keraguan. 

Rekomendasi Memerlukan Revisi UU Pemilu

Seluruh rekomendasi tersebut membutuhkan revisi UU Pemilu, karena saat ini satu-satunya penghitungan yang menjadi acuan hasil akhir Pemilu adalah rekapitulasi berjenjang manual yang memakan waktu lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Co-founder KawalPemilu.org, Elina Ciptadi, menyampaikan pihaknya menyadari performa Sirekap tahun ini tidak optimal. "Tapi kami tidak bisa diam saja ketika berulang kali mendengar ‘angka Sirekap tidak menjadi acuan hasil akhir’ sebagai alasan. Karena itu berarti sistem bisa saja dibuat seadanya dan bisa ditiadakan sewaktu-waktu padahal sudah memakan banyak biaya, tanpa konsekuensi,” ucap Elina.

Maka dari itu, menurut Elina, UU Pemilu perlu memandatkan penghitungan hasil akhir langsung dari TPS yang dibantu teknologi, sehingga KPU tidak punya pilihan kecuali membuat sistem yang bagus, mudah, transparan, dan dapat dilihat seluruh lapisan masyarakat.

“Jangan ada lagi insiden di mana progress tabulasi tiba-tiba tidak lagi terlihat di laman situs informasi Pemilu KPU, seperti yang terjadi sejak 5 Maret 2024. Ini menimbulkan berbagai spekulasi yang meresahkan. Revisi UU Pemilu yang menentukan hasil akhir melalui tabulasi langsung dan transparan dari TPS akan memastikan insiden ini tidak terulang,” kata Elina. 

 

Pemilu Serentak Harus Beriringan dengan Adaptasi Teknologi

Melanjutkan penjelasannya, Ainun menyampaikan sudah saatnya Indonesia mengadaptasi teknologi untuk memudahkan kerja akbar Pemilu serentak. Tentunya dengan proses bisnis yang mengantisipasi segala hambatan yang mungkin timbul, seperti kesalahan baca OCR, deteksi jumlah suara yang melampaui DPT, keterbatasan bandwidth internet, maupun kapasitas server.

Selain itu, sistemnya juga harus diuji fungsi berkali-kali sebelum hari H. Hal ini untuk memastikan para penggunanya, terutama KPPS, bisa menggunakan sistem ini dengan minim hambatan. “Bila pemerintah dapat membuat sistem penyelenggaraan Pemilu dengan teknologi yang mumpuni, transparan dan mudah diakses oleh masyarakat, gerakan urun daya masyarakat seperti KawalPemilu tidak dibutuhkan lagi. Ini konsisten dengan negara-negara yang demokrasinya sudah lebih matang dimana rakyat percaya pada sistem yang ditetapkan pemerintah,” ujar Ainun Najib.

 

Pilihan Editor: Gibran Sebut Transisi dari Pemerintahan Jokowi Sudah Dibahas Bulan Lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

15 jam lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

19 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

1 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.