Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

image-gnews
Saksi dari partai politik mengikuti lanjutan sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Saksi dari partai politik mengikuti lanjutan sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota di aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar walk out dari rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat (Jabar), pada Senin kemarin, 18 Maret 2024.

“Tidak dikoreksi di forum ini terkait empat kabupaten/kota yang masih ada selisih suara, kami mohon izin setelah ini kami tidak akan kembali lagi. Kami tidak akan menandatangani Sertifikat PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) tingkat provinsi,” kata Eko Suherman Rasyid, salah satu saksi dari Anies-Muhaimin di sela rapat pleno terbuka penghitungan suara di KPU Jabar, Senin, 18 Februari 2024.

Eko kemudian menyerahkan formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi pada KPU Jawa Barat sebelum walk out atau meninggalkan rapat pleno.

Penyebab keberatan saksi dari Anies-Muhaimin

Adapun penyebab keberatan yang dilayangkan saksi dari Anies-Muhaimin adalah meminta kembali koreksi elemen data yang ditemukan masih ada selisih antara hasil penjumlah suara sah dan tidak sah di 4 kabupaten/kota antara perhitungan manual dan yang tercantum di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Permintaan koreksi tersebut dilayangkan setelah skors rapat pleno rekapitulasi suara yang akan membacakan hasil akhir rancangan hasil suara di Jawa Barat untuk jenis pemilu presiden, DPD, DPR, serta DPRD provinsi yang dimulai pukul 16.00 WIB.

Skors dibuka setelah semua calon menerima hasil salinan perolehan semua hasil pemungutan suara di semua jenis pemilihan di Jawa Barat.

Eko menginterupsi rapat pleno saat KPU Jawa Barat hendak membacakan hasil akhir perolehan suara pemilihan presiden.

“Masih ada beberapa data yang gejlok dengan draft (formulir) D provinsi yang kami terima pagi tadi,” kata dia.

Eko menyebutkan ada selisih dalam hasil penjumlahan suara sah dengan suara tidak sah dalam Sirekap dengan menghitungnya manual. Ia menyebutkan selisih tersebut ada di 4 daerah, yakni Kota Cimahi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi serta Majalengka.

Selisih antara yang tercatat di Sirekap dengan penjumlahan manual untuk di Cimahi berjumlah 109.589 suara, di Cianjur 1 suara, di Kabupaten Bekasi 40 suara, serta di Majalengka 8.849suara.

Di Kabupaten Bekasi, menurut Eko, juga ditemukan selisih serupa dengan membandingkan hasil penjumlahan manual dengan yang tercantum di Sirekap.

“Jumlah total suara sah tidak sah antara D kabupaten dan draf provinsi kami temukan (selisih) sekitar 9 ribuan suara,” kata Eko.

Ia pun meminta agar rapat pleno melakukan pencermatan kembali hasil penjumlahan tersebut.

Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat yang memimpin rapat pleno terbuka menolak permohonan saksi dari Anies-Muhaimin. Alasannya, kesempatan untuk pencermatan sudah dibuka berkali-kali. Ia sempat meminta pendapat Bawaslu soal itu.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zaky Muhammad Zam Zam mengatakan, ada dua opsi yang bisa dilakukan KPU.

Pertama, melakukan pencermatan kembali dengan diawasi lembaganya atau saksi bisa mencantumkan keberatannya dalam formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi yang nantinya akan dibacakan dalam rapat pleno terbuka di KPU RI. “Kedua opsi sangat terbuka untuk dilakukan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad lantas memutuskan untuk menolak melakukan revisi kembali hasil pemungutan suara pemilihan presiden yang tinggal ditetapkan. Ia meminta agar semua keberatan tersebut dituliskan secara rinci agar diselesaikan nanti dalam rapat pleno KPU RI. Mendapati keputusan tersebut, Eko yang mewakili saksi Anies-Muhaimin menyatakan walkout.

Selanjutnya: Alasan memutuskan walk out

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

6 menit lalu

Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Kertajati tiba di bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Ahad, 9 Juli 2023. Sebanyak 363 jamaah haji kloter pertama asal Majalengka kembali ke tanah air setelah menunaikan rangkaian ibadah haji di tanah suci. ANTARA/Dedhez Anggara
13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

Jamaah haji Jawa Barat ada yang berangkat dari Bandar Kertajati di Majalengka dan Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

2 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

13 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

14 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

16 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

17 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.