Tito bantah pergantian karena Prabowo-Gibran kalah
Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh pertama pada Juli 2022 menggantikan Gubernur Aceh demisioner Nova Iriansyah yang purna tugas tahun itu.
Kemudian pada Juli 2023, Tito Karnavian kembali memperpanjang masa tugas Marzuki untuk Aceh selama satu tahun. Namun, belum sampai setahun, Mendagri menggantikan Marzuki dengan Bustami.
Pergantian ini memantik isu karena pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kalah di wilayah berjuluk Serambi Mekah itu. Tito membantah isu tersebut.
“Nggak lah,” kata Tito kemudian tertawa, saat ditemui usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Tito menjelaskan Marzuki dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah, 1 tahun 8 bulan. “Gantian, kita belum ada (selama itu),” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di Aceh berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.
Anggota KPU RI Idham Kholik mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (tps) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 3.285.272 lembar.
Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Muhammad Sayuni mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 2.369.534 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 787.024 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebanyak 64.677 suara.
DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihan Editor: Mendagri Tito Bantah Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah